Bawa Bukti Pembayaran, Korban Arisan Online Istri Oknum Polisi Lapor ke Polresta Banjarmasin

0

DENGAN membawa bukti pembayaran dan bukti percakapan Whatsapp (WA) yang telah dicetak, para korban arisan online ramai-ramai melapor ke Polresta Banjarmasin.

MEREKA mengadukan dugaan penipuan bermodus arisan online yang dilakukan sang bandar berinisial EN atau RA (25 tahun) pada Senin (21/2/2022).

EN atau RA yang merupakan warga Jalan Pramuka ini sudah ditangkap dan ditahan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) atas laporan para korban arisan online.

Ternyata korban EN alias RA, tak hanya satu. Tapi ada belasan yang mengaku dirugikan dengan arisan online melalui platform medsos itu.

“Saya akibat ikut arisan online yang dijalankan tersangka merugikan Rp 17 juta. Sampai sekarang uang saya belum dikembalikan,” ucap Ririn, salah satu korban yang juga melapor ke Polresta Banjarmasin, Senin (21/2/2022).

BACA : Rugikan Korban Rp 2,7 Miliar, Istri Oknum Polisi Jadi Bandar Arisan Online

Rini mengaku tergiur ikutan arisan online, karena pada akhir 2021 dijanjikan sang bandar dengan menyetor duit Rp 8 juta, bisa dapat untung Rp 4 juta. Keuntungan itu dijanjikan didapat dalam tempo dua bulan. “Saat itu, saya memang dapat untung jadinya Rp 12 juta. Tapi sekarang, justru buntung,” ucap Ririn.

Warga Banjarmasin yang menjadi korban arisan online saat melapor ke Polresta Banjarmasin. (Foto Istimewa)

Gegaranya akibat tergiur keuntungan berganda, Ririn pun membeli lagi dua slot arisan online seharga Rp 20 juta. Nah, dengan modal dua slot itu, Rini dijanjikan dapat untung Rp 8 juta. “Kalau beli dua slot, berarti keuntungan yang saya dapat mencapai Rp 28 juta,” ucap Ririn.

BACA JUGA : 56 Warga Merasa Jadi Korban Jubel Arisan Online, Polisi Amankan Pelaku

Lama kelamaan, Ririn pun curiga. Dirinya merasa ada yang aneh, saat mengontak sang bandar baik melalui aplikasi Instagram (IG) maupun WA justru tak mendapat respon.

Tak kehilangan akal, Ririn dan korban lainnya pun mengontak nomor WA sang suami bandar arisan online, MS. Masih aktif, tapi tidak merespon panggilan maupun chating.

“Begitu kami mendapat informasi dari sejumlah medsos yang mengaku jadi korban, saya dan suami ikut panik. Sebab, saya merugi Rp 17 juta. Waktu itu, kami minta dikembalikan modal, tapi hanya dibayar Rp 3 juta. Setelah itu, bandar arisan online susah dihubungi,” ungkap Ririn.

BACA JUGA : Lakukan Penipuan Online, WNA Asal Nigeria Diamankan Jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel

Dirinya mengaku kapok ikut arisan online lagi. Namun, satu harapan Ririn agar uang yang telah disetornya kepada sang bandar bisa dikembalikan utuh. “Saya bersama suami telah membuat laporan ke Polresta Banjarmasin. Harapan kami ya uang bisa kembali,” kata Ririn lagi.

Terpisah, Kepala Satreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan hingga Senin (21/2/2022) sore, tercatat sudah ada 12 pelapor. Mereka mayoritas berdomisili di Banjarmasin.

BACA JUGA : Raup Omzet Rp 90 Juta, Komplotan Penipuan SIM Bodong Diringkus Resmob Polda Kalsel di Samarinda

“Dugaan korbannya masih banyak, dan tidak cuma dari Banjarmasin. Karenanya, kami kami buka posko pengaduan terpusat di Ditreskrimum Polda Kalsel. Jadi, bagi yang belum melapor dan menjadi korban bisa melapor ke sana,” kata Alfian.

Menurut Alfian, sejauh ini dalam hasil penyelidikan keterlibatan suami sang bandar arisan online yang merupakan anggota Polresta Banjarmasin, belum didapat fakta.

BACA JUGA : Hati-Hati Investasi Bodong, NH Warga Pelambuan Berhasil Memperdaya Puluhan Masyarakat

“Dari keterangan sementara, tersangka mengadakan arisan online merupakan aksi sendiri. Tapi, kami tetap melakukan pemeriksaan apakah ada keterlibatan suami tersangka,” ucap Alfian.

Untuk tersangka RA alias EN, Alfian mengatakan pihaknya mengenakan Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang ITE serta pasal tindak pidana pencurian uang (TPPU) Nomor 8 Tahun 2010.(jejakrekam)

Penulis Syahminan/Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.