Rugikan Korban Rp 2,7 Miliar, Istri Oknum Polisi Jadi Bandar Arisan Online

0

PENIPUAN di media sosial (medsos) dengan modus arisan online kembali terjadi di Kalimantan Selatan. Ironisnya, pelaku diketahui merupakan istri seorang anggota Polresta Banjarmasin.

PELAKU berinisial EN sebagai bandar arisan online melalui akun instagramnya mengimingi-imingi para korban dengan keuntungan 30 persen. Hasilnya, banyak yang bergabung ikut anggota arisan online, hingga total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 2,7 miliar.

EN melakukan aksinya sejak tahun 2017 lalu. Pelaku pun dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)Polresta Banjarmasin pada Minggu (20/2/2022)  malam. Tercatat para korbannya sebanyak 126 orang. Bahkan,  tak hanya warga Banjarmasin dan sekitarnya, ada pula korban berasal dari Jakarta.

BACA : 56 Warga Merasa Jadi Korban Jubel Arisan Online, Polisi Amankan Pelaku

Direktur Reserse Kriminal (Direskrimum) Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi gabungan dengan Satreskrim Polresta Banjarmasin dalam mengusut kasus itu.

“Sekarang kasusnya diambil alih Ditreskrimum Polda Kalsel agar tidak terjadi kecurigaan oleh pelapor,” kata perwira senior di Polda Kalsel ini kepada awak media di Banjarmasin, Senin (21/2/2022).

BACA JUGA : Bandar Arisan Online Bodong Divonis Tiga Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i saat beri keterangan soal pengambilalihan kasus arisan online dari Polresta Banjarmasin.(Foto Iman Satria)

Kombes Rifa’i memastikan Ditreskrimum Polda Kalsel juga melakukan pendalaman terhadap suami pelaku. Sebab, suami EN diketahui merupakan seorang polisi yang bertugas di Polresta Banjarmasin.

“Kasus ini serius ditangani Ditreskrimum Polda Kalsel dan segera dikembangkan, diselediki dan disidik. Ini karena sudah menjadi laporan polisi dan sudah proses pidana, sehingga penyidikan dimulai hari ini,” tegas Rifa’i.

Ia memastikan jika ada korban lain yang ingin melapor bisa ke Polresta Banjarmasin atau ke Polda Kalsel. “Untuk suami pelaku, kalau memang ada keterlibatannya dalam kasus ini, maka Bidang Propam Polda Kalsel akan turun tangan,” kata Rifai’i.

BACA JUGA : Polres HSU Tangkap Pelaku Arisan Bodong

Ia memastikan kasus ini terus didalami, bahkan dikembangkan dengan menggali segala informasi terkait dengan aktivitas arisan online yang telah merugikan para korban hingga miliaran rupiah.

“Semuanya masih kita dalami. Nanti, jika ada perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan ke publik,” pungkas Rifa’i.(jejakrekam)

Pencarian populer:pelaku oenipuan arusan inline di banjarmasin
Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.