Jurkani Dibacok, Paguyuban Advokat Bersatu Desak Polisi Usut Tuntas Sampai ke Otak Pelaku

0

PERISTIWA pembacokan yang dialami advokat Jurkani diduga akibat melarang aktivitas penambangan batubara ilegal di wilayah konsesi PT Anzawara Satria di Desa Bunati, Angsana, Tanah Bumbu, memancing reaksi rekan sejawatnya.

PARA pendekar hukum tergabung dalam Paguyuban Advokat Bersatu (PAB) Kalimantan Selatan mengecam tindak kekerasan terhadap Jurkani yang merupakan anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalsel.

“Kami mendesak agar aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar memberi atensi khusus terhadap kasus pembacokan yang dialami Jurkani,” ucap Ketua PAB Kalsel, Isa Panantulu Nyapil kepada awak media di Banjarmasin, Senin (25/10/2021).

Advokat senior ini menduga pembacokan yang diduga dilakukan para pelaku petambang tanpa izin (peti) terhadap Jurkani di Desa Bunati pada Jumat (22/10/2021), patut diusut tuntas.

“Apalagi dari keterangan pihak kepolisian, pelaku pembacokan tengah mabuk. Tapi anehnya bisa membawa senjata tajam dan melakukan pengadangan hingga pengeroyokan terhadap Jurkani,” ucap Isai.

BACA : Ditangkap Saat Mabuk, Dua Pelaku Pembacok Advokat Jurkani Diringkus Tim Gabungan

Dia mengingatkan agar pihak kepolisian sebagai bagian dari penegak hukum, posisinya setara dengan kalangan advokat atau pengacara. Sebab, Jurkani sebagai kuasa hukum PT Anzawara Satria itu dilindung UU Advokat, terutama Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Kami mengapresiasi tim gabungan dari Polres Tanah Bumbu dan Polda Kalsel berhasil menangkap dua pelaku pembacokan. Tapi, kami yakin para pelaku ini tidak sendiri atau berdua, tapi ada otak yang mengendalikan mereka dalam aksi nekat itu,” cetus Isa.

BACA JUGA : Legal Perusahaan Tambang Dibacok Orang Tak Dikenal di Angsana, Macan Kalsel Turun Tangan

Senada itu, advokat lainnya di PN Banjarmasin, Joy Morris Siagian menegaskan sudah sepatutnya Jurkani yang merupakan pensiunan polisi dan menggeluti profesi advokat mendapat perlindungan hukum dari negara. Dalam hal ini pihak kepolisian.

“Kami mendesak pihak kepolisian agar mengusut kasus ini secara professional. Bagaimana pun kasus yang mendera saudara Jurkani merupakan pelecehan terhadap profesi advokat,” cetus Joy.

BACA JUGA : Garis Polisi Bareskrim Dilanggar Peti, Anzawara Satria Mengadu ke Kapolri

Korban pembacokan advokat Jurkani masih terbaring di salah satu rumah sakit di Banjarmasin. (Foto Istimewa)

Pengacara senior dari Peradi Kalsel, Diankorona Riadi meminta agar pihak perusahaan PT Anzawara Satria harus membackup Jurkani sebagai tanggungjawab hukum. Untuk kepolisian, Diankorono pun mendesak agar bisa membuka kasus ini dengan terang benderang kepada publik, apa motif pembacokan tersebut.

Senada itu, advokat Bujino K Salan pun mendesak hal serupa. Menurut dia, banyaknya praduga terhadap kasus pembacokan yang dialami Jurkani mengemuka di publik, harus bisa dijawab pihak kepolisian sehingga tak menjadi bias.

“Apakah kasus ini dipicui dendam pribadi atau persoalan lain. Sebab, pada saat terjadi peristiwa itu, ada beberapa orang di mobil. Kenapa sasarannya hanya ditujukan kepada Jurkani?” cecar Bujino.

BACA JUGA : Dua Excavator Dicegat saat Masuk ke Lahan PT Anzawara Satria, Diduga Suruhan Peti

Menurut dia, jika alibi pelaku hanya mabuk atau akibat pengaruh minuman keras, sangat tidak jelas rangkaian hukum. Ini karena Jurkani yang dibacok mengalami luka sangat parah saat berada di tempat kejadian perkara.

Begitu pulal, Bernard Doni menilai kasus yang dialami Jurkani merupakan serangan terhadap profesi advokat atau pengacara di Kalsel.

“Padahal jelas advokat merupakan bagian dari aparat penegak hukum yang dilindungi UU. Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Bahkan, sampai ke otak pelaku yang mengendalikan para pembacok itu,” tegas Bernard.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.