Dua Excavator Dicegat saat Masuk ke Lahan PT Anzawara Satria, Diduga Suruhan Peti

0

DUA unit alat berat yang diduga milik penambang ilegal dihalau saat memasuki area PT Anzawara Satria di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (16/10/2021).

UNIT alat berat yang saling beriringan dicegat oleh sejumlah karyawan dan legal PT Anzawara sekitar pukul 10.20 Wita.

“Ya tadi pagi kami melihat ada dua unit alat berat berupaya masuk ke lahan PT Anzawara Satria yang sudah di-police line tim Bareskrim Mabes Polri. Kepada sopir (operator) alat berat kami tanyakan maksud dan tujuan mereka, tetapi mereka hanya menjawab perintah bos,” jelas Legal PT Anzawara Satria, Jurkani, Minggu (16/10/2021) siang.

Melihat situasi ini, kata Jurkani, pihaknya sesuai dengan arahan tim Bareskrim Mabes Polri agar melaporkannya ke Polsek Angsana. Karena itu pihaknya menghubungi Polsek Angsana yang akhirnya datang ke lokasi.

“Setelah petugas kepolisian dari mobil patroli datang, akhirnya dua unit alat berat tersebut meninggalkan lokasi,” tegas Jurkani.

BACA JUGA: Bareskrim Pasang Garis Polisi Tambang Ilegal di Area Konsesi Anzawara Satria

Manager External Relation PT Anzawara Satria, Emma Rivilla Rivilla membenarkan, bahwa ada dua unit alat berat berusaha memasuki lahan konsesi mereka.

“Diduga mereka tahu, bahwa tim Bareskrim Mabes Polri sudah kembali ke Jakarta dan mencoba masuk ke lahan yang telah dipasang police line. Hal ini perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum, bahwa masih ada upaya dari oknum penambang ilegal untuk tetap beroperasi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Telusuri Dugaan Peti di Lahan PT Anzawara Satria, Polisi Mulai Panggil Saksi

Menurut Emma, tim dari Bareskrim Mabes Polri pada saat bertemu dirinya di Polsek Angsana berpesan agar pihak PT Anzawara Satria terus mengawasi lahan yang telah dipasangi garis polisi tersebut.

“Kami diminta tim dari Bareskrim untuk memantau terus lahan yang masih dalam penyidikan mereka. Kalau ada sesuatu, kami diminta lapor ke Bareskrim atau ke Polsek Angsana,” pungkas Emma Rivilla.

PT Anzawara Satria telah melaporkan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit tentang penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum penambang ilegal di lahan mereka, Rabu (15/9/2021). Laporan PT Anzawara Satria ini mendapat respons dari Kapolri dengan menurunkan tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, dan dilapangan melakukan penyidikan, hingga memasang garis polisi, (13/10/2021). (jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.