Garis Polisi Bareskrim Dilanggar Peti, Anzawara Satria Mengadu ke Kapolri

0

KENEKATAN sekelompok penambang illegal memasuki area konsesi tambang PT Anzawara Satria akan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Padahal, sebelumnya, tim penyidik Bareskrim sudah memasang garis polisi (police line) berarti kawasan itu sudah disegel.

TERNYATA, garis polisi yang dipasang di areal tambang tanpa izin di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tetap dilabrak. Padahal, area yang ditambang itu milik PT Anzawara Satria.

“Pada Minggu (17/10/2021) pagi sekira pukul 10.20 Wita, terpantau ada dua unit alat berat yang memasuki area konsesi Anzawara, tapi dicegat oleh karyawan Anzawara,” ucap Legal PT Anzawara Satria, Jurkani kepada awak media.

Ketika para sopir alat berat itu ditanyakan masuk ke wilayah yang sudah disegel Bareskrim Mabes Polri, ternyata dijawab atas perintah bos. Karena garis polisi tak diindahkan, Jurkani pun melapor ke Polsek Angsana.

“Begitu petugas kepolisian datang dengan mobil patroli, dua unit alat berat itu langsung pergi meninggalkan lokasi yang sudah digaris polisi,” kata Jurkani.

BACA : Dua Excavator Dicegat Saat Masuk Ke Lahan PT Anzawara Satria, Diduga Suruhan Peti

Begitu tak dijaga polisi, lagi-lagi para penambang illegal itu tak takut. Jurkani menyebut pada malam hari mereka balik lagi dengan membawa alat berat bermaksud mengeruk batubara di wilayah konsensi kliennya.

Senada itu, Manager External Relation PT Anzawara Satria, Emma Rivilla mengatakan pihaknya diminta Bareskrim Mabes Polri untuk turut memantau. Sebab, lahan itu masih dalam status penyidikan Bareskrim. “Karena kejadian ini berulang, kami segera lapor ke Bareskrim serta ke Pak Kapolri,” kata Emma.

BACA JUGA: Bareskrim Pasang Garis Polisi Tambang Ilegal di Area Konsesi Anzawara Satria

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mohammad Rifa’i mengakui dalam penanganan kasus pertambangan ilegal di Desa Bunati, Angsana menjadi kewenangan Bareskrim Mabes Polri. Menurut dia, dari laporan Ditreskrimsus Polda Kalsel, kasus itu memang dalam penyelidikan markas besar.

“Untuk perkembangan kasusnya akan kami sampaikan lagi ke media,” kata Rifa’i.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.