Tutup Dan Terbengkalai, Banyak Fasilitas Kampung Ketupat Yang Dicuri

0

BEBERAPA bulan kebelakang ini, destinasi wisata baru Kampung Ketupat, Sungai Baru tak lagi beroperasi dan terbengkalai.

SEBELUMNYA, diketahui pengelola kawasan wisata tersebut merugi, hingga membuat sejumlah pedagang yang menjadi mitra keluar atau berhenti.

Dewan Kelurahan Sungai Baru, Panca Guna membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, Wisata Kampung Ketupat sudah tidak beroperasi lagi sejak tiga bulan terakhir. “Sejak awal Ramadhan sudah tidak beroperasi lagi. Pihak manajemen juga sudah tidak ada di tempat,” ujarnya.

BACA: Sepi Pengunjung, Kampung Ketupat Tak Lagi Beroperasi

Panca menerangkan, sejak beberapa bulan lalu, kondisi Wisata Kampung Ketupat sangat memprihatinkan. Bahkan, pintu-pintu masuk tidak dalam keadaan terkunci. “Kunci gembok di pintu-pintu masuk terbuka. Jadi siapa saja bisa masuk,” ujarnya.

Alhasil banyak kabel utilitas dan sejumlah fasilitas bermain yang ada di dalam raib, dicuri oknum tidak bertanggung jawab. “Kita lihat kabel-kabel listriknya hilang. Lalu fasilitas bermain anak-anak seperti setir pesawat terbang juga hilang,” bebernya.

Ia khawatir, jika kondisi ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan Wisata Kampung Ketupat dijadikan lokasi maksiat. Seperti tempat mesum, tawuran dan minum-minuman beralkohol.

“Kami tidak bisa mengontrol orang yang datang, bisa dari mana saja,” ucapnya prihatin.

Oleh karenanya, Panca berharap jika pihak manajemen ingin mengelola Wisata Kampung Ketupat ini, maka kelolalah dengan baik. “Syukurnya saat ini sudah ada penjagaan dilakukan. Pintu-pintu masuknya juga sudah digembok,” pungkasnya.

BACA JUGA: Juru.id Bayar Sewa Rp 100 Juta pe Tahun, Kampung Ketupat Jadi Kawasan Komersil

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman juga angkat bicara terkait tidak beroperasinya lagi kawasan tersebut.

Dirinya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin tidak bisa langsung ikut campur dalam pengelolaan kawasan tersebut.

“Karena kami menghormati perjanjian kerja sama yang dilakukan. Sebab sampai saat ini, kawasan itu masih di bawah kewenangan pengelola,” ucapnya.

Dirinya juga mengaku belum mendapatkan laporan dari pengelola, terkait tidak beroperasinya kawasan tersebut.

BACA LAGI: Tiket Masuk ke Kampung Ketupat Sei Baru Mahal, Pengelola Akui Telah Dikomersilkan

Ia hanya dapat memastikan, bahwa apa yang menjadi kewajiban pengelola ke Pemkot, sudah berjalan sesuai aturan. “Tetap mereka penuhi, tidak ada yang dilanggar. Layaknya proses sewa menyewa,” tekannya.

Berbeda halnya apabila tak ada perkembangan, misalnya apabila kewajibannya terhadap Pemkot tidak dipenuhi. Maka menurut Ikhsan, aset yang ada bisa diambil alih.

“Tapi sampai saat ini, apa yang menjadi kewajiban mereka itu masih dipenuhi,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.