Indikator Penilaian Berbeda, Prevalansi Angka Stunting Banjarmasin Naik

0

PREVALANSI angka stunting di Kota Banjarmasin di Tahun 2023 mengalami kenaikan, dibanding angka prevalansi Tahun 2022 yang lalu.

INI berdasarkan penilaian terbaru yang dilakukan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, menurut hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 yang dikeluarkan baru-baru ini.

Disebutkan, data prevalansi stunting di Banjarmasin naik sebesar 4,1 persen. Dari yang 22,4 persen di Tahun 2022, menjadi 26,5 di Tahun 2023.

BACA: Stunting Masih Tinggi, Ibnu Cemas Menunggu Hasil Penetapan Angka Di Banjarmasin

Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Banjarmasin, Helfiannor menerangkan, kenaikan angka ini dikarenakan perubahan indikator penilaian yang dilakukan. “Kalau di Tahun 2022 memakai Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), di Tahun 2023 kemarin menggunakan SKI yang memiliki cakupan indikator yang lebih luas,” ucapnya saat ditemui di kantornya, Senin (29/4/2024).

Diungkapkan Helfi, padahal pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan stunting di Banjarmasin. Baik itu penanganan spesifik, kepada anak kasus stunting langsung, hingga penanganan sensitifnya dengan bantuan berbagai Dinas lintas sektor yang melakukan intervensi. Seperti air bersih, jamban (WC), ketahanan pangan, jaminan kesehatan dan lainnya.

Namun dirinya tidak mempermasalahkan hal tersebut, karena dirasanya penanganan pengentasan stunting di Banjarmasin sudah berjalan maksimal.

Sebagai contoh dipaparkannya, data keluarga berisiko stunting yang tidak memiliki jamban atau air bersih di Banjarmasin mengalami penurunan.

Yang mana untuk data yang tidak memiliki akses air bersih, di Tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 384 kepala keluarga, dari yang sebelumnya 506 kepala keluarga di Tahun 2022.

“Lalu, untuk kepala keluarga yang tidak memiliki jamban juga, dari 12.335 kepala keluarga di Tahun 2022, turun menjadi 12.010 di Tahun 2023,” tambahnya.

Hasil ini dirasanya sudah lumayan, mengingat beberapa hal tersebut tidak mudah untuk melakukan intervensi langsung.

BACA JUGA: Angka Stunting Banjarmasin Masih 24 Persen, Dari Target Capaian 14 Persen

Selain itu, diungkapkan Helfi berdasarkan pernyataan Kepala BKBBN Hasto Wardoyo, bahwasanya data SKI hasil survei prevalansi stunting masih harus dipadupadankan dengan data Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM).

“Jadi beliau tidak menyatakan secara langsung bahwa data SKI itu valid. Jadi memang harus dipadupadankan,” ungkapnya.

Yang mana data EPPGBM itu sendiri, adalah data real penimbangan, pengukuran balita Kota Banjarmasin di posyandu. Dengan target sendiri agar EPPGBM ini bisa mencapai 100 persen.

“Dan untuk Kota Banjarmasin sendiri di Tahun 2023, dari target sasaran pengukuran sebanyak 52.600 balita sudah tercapai 86 persen,” tuturnya.

“Tinggal terisa 14 persen, mudahan Tahun 2024 ini bisa tercapai,” sambungnya.

“Dan bisa jadi apabila hasil angka SKI ini disandingkan dengan data EPPGBM, sesuai pernyataan pa Hasto tadi. Angka stunting kita bisa menjadi lebih rendah,” jelasnya.

Lebih lanjut, dengan adanya perbedaan indikator penilaian yang dilakukan Pemerintah Pusat dalam melakukan penilaian pada angka stunting.

BACA JUGA: Target Angka Stunting 14 Persen di 2024, Wakil Walikota Banjarmasin Minta IPeKB Berkiprah Aktif

Helfi mengungkapkan Pemkot Banjarmasin ke depannya akan lebih memperkuat capaian indikator baru yang menjadi penilaian, untuk menurunkan prevalansi angka stunting di Banjarmasin.

“Yang pasti selain pada penanganan spesifik di kasus anak stunting, kita juga akan mulai konsen di penanganan sensitifnya,” ujarnya.

Terkait dengan perubahan cakupan indikator penilaian ini tentunya akan membuat pembebanan anggaran semakin banyak.

Dalam hal ini, Helfi menerangkan bisa saja akan ada pembahasan lain terkait hal tersebut. “Kalau untuk kami akan tetap mengandalkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dari dana yang sudah ada,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.