Masuki Cuti Bersama, Kantor PAM Bandarmasih Tutup Sementara

0

CUTI bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah sebentar lagi. Pelayanan di kantor utama PAM Bandarmasih, akan tutup untuk sementara waktu.

HAL tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, dan juga Surat Edaran (SE) Walikota Banjarmasin tentang cuti bersama selama Hari Raya Idul Fitri.

Direktur Utama (Dirut) PAM Bandarmasih, Muhammad Ahdiat mengatakan, menindak lanjuti arahan tersebut, PAM Bandarmasih juga akan menjalani cuti bersama. “Cuti bersama PAM Bandarmasih mulai tanggal 8 April sampai dengan 15 April 2024,” ujarnya, Selasa (8/4/2024).

Lebih lanjut, ucap Ahdiat, untuk pelayanan selama cuti bersama loket pembayaran di kantor PAM Bandarmasih juga akan tutup.

BACA: PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Lancar Selama Idul Fitri 1445 Hijriyah

Kendati demikian, para pelanggan masih bisa melakukan pembayaran tagihan rekeningnya melalui pembayaran online. “Jadi untuk pembayaran online akan buka 24 jam penuh, jadi pelanggan masih bisa melakukan pembayaran,” ucap Ahdiat.

Selain itu juga, kata Dirut, pelanggan juga masih bisa melakukan pembayaran di Kopkar Pedami yang masih buka sampai dengan sehari sebelum lebaran.

“Untuk di Kopkar Pedami akan buka sampai H-1 lebaran, mulai jam 7.30 WITA sampai dengan jam 2 siang. Kemudian akan buka kembali pada hari Senin (15/4/2024), setelah usai waktu cuti bersama,” kata Dirut.

“Hal itu juga berlaku untuk loket bantu Pedami yang ada di Beruntung, Cemara, S Parman, dan Setoyo S, yang juga akan kembali buka pada tanggal 15 April,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.