LKPJ Gubernur Kalsel Copy Paste, Sekda : Ada Human Error

0

KRITIK keras disampaikan Politisi PDI Perjuangan, M Syaripuddin kepada pemprov saat rapat evaluasi LKPJ Gubernur Kalsel Tahun 2023, Senin (1/4/2024).

PASALNYA Wakil Ketua DPRD Kalsel ini melihat Pemprov Kalsel hanya copy-paste dalam pembuatan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2023.

Hal ini dibuktikan dengan ketidaksesuaian atau selisih angka yang ditemukan saat sejumlah pansus membahas LKPJ tersebut bersama dengan sejumlah SKPD.

BACA : Selisih Rp 17 Miliar, Pansus IV Hentikan Rapat Bersama Dinsos Kalsel

“Dokumen LKPj ini sepertinya cuma selalu menjiplak atau copy paste dari dokumen sebelumnya. Bahkan ini terjadi sejak tahun 2019. Tapi LKPj tahun ini saya nilai paling fatal,” teganya.

Bang Dhin biasa ia disapa menyebut, di 2019 dan 2020 silam juga ditemukan hal serupa, tapi tidak terlalu fatal sehingga dilakukan perbaikan. Bahkan, dirinya pun sering menyampaikan kepada eksekutif agar jangan sampai terulang lagi temuan seperti itu.

“Kita tidak ingin saling salah menyalahkan, tapi kita perlu melakukan koreksi untuk perbaikan. Jangan sampai pak gubernur nanti meninggalkan hal yang tidak baik diakhir jabatannya,” ucapnya.

BACA JUGA : Survei LSPP Terkait Pilkada Kalsel 2024 Diragukan, Ini Sebabnya

Sementara itu, Perwakilan Pansus I, H Suripno Sumas juga menyampaikan, bahwa temuan dari LKPj 2023 ini adalah kesalahan administratif yang dilakukan oleh eksekutif. Tetapi ia juga tak menampik jika hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak legislatif.

“Kami di Pansus I tetap akan melanjutkan pembahasan LKPj,” lanjut politisi PKB ini.

Pendapat berbeda disampaikan perwakilan Pansus IV, Gina Mariati. Pihaknya di Pansus IV, sebut Gina sepakat tidak melanjutkan pembahasan hingga buku LKPj itu diganti. “Kami melihat LKPJ ini copy paste sehingga bila ada buku yang baru maka kami akan kembali membahas,” pintanya.

Sedang Pansus II, Imam Suprastowo mengusulkan agar dokumen LKPj yang ada ditarik terlebih dahulu karena adanya keliruan data. “Kami di Pansus II tetap membahas LKPJ ini,” kata Imam.

BACA LAGI : Diskusikan Pembangunan Banjarmasin Jelang 5 Abad, Hj Ananda Dan Bang Dhin Bersua, Ada Apa?

Imam Suprastowo juga minta kepada Sekdaprov Kalsel untuk mewajibkan kepala dinas hadir saat pembahasan LKPj karena LKPj ini bentuk pertanggungjawaban gubernur sebagai kepala daerah.

Kendati begitu, akhirnya, forum tersebut menyepakati untuk dilakukan perbaikan pada item-item dalam LKPj yang dipermasalahkan tersebut.

Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar didalam rapat koordinasi itu mengakui temuan pansus terkait ketidaksinkronan data antara dokumen LKPj dan menyebutnya sebagai human error.

“Kita bersyukur teman-teman pansus juga bekerja sangat baik, karena melihat detail dan rinci, sehingga ada catatan dan mudah-mudahan ini jadi perbaikan agar kedepan tidak lagi ditemukan kesalahan berarti,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.