Utang Pemkot Banjarmasin Baru Bisa Bayar Sebesar Rp 69 Miliar

0

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin, mulai melakukan sejumlah pembayaran untuk hutang di belasan SKPD, yang terhutang pada sejumlah proyek di Tahun 2023 yang lalu.

HINGGA akhir Maret 2024, berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Koya Banjarmasin, sebagian besar SKPD sudah dilakukan pembayaran hutangnya.

Seperti yang diungkapkan Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Eddy Wibowo, dana yang tersedia pada bulan Maret 2024 sebesar Rp 69,4 miliar. Yang mana ini semuanya diperuntukkan untuk membayar hutang 17 SKPD, dimana nilai totanya adalah Rp 348 miliar secara keseluruhan.

Dari dana sementara bulan Maret yang tersedia itu, ada yang disalurkan sekaligus ke SKPD terkait agar bisa melunasi hutang-hutangnya sekaligus. “Ada juga yang bertahap, menunggu ketersediaan dana bulan April nanti,” ucap Eddy.

BACA: Peduli Dengan Hutang Pemkot Banjarmasin, Forum Ambin Demokrasi Gelar Diskusi

“Di bulan April, dana yang tersedia Rp 150 miliar,” sambungnya.

Sehingga jika sesuai dengan prediksinya, hutang-hutang pemkot ini akan bisa lunas jika tidak di bulan April atau Mei mendatang.

Berikut adalah data dari hutang SKPD dan besaran realisasi pembayaran hutang yang telah dibayarkan.

  1. Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan: Utang Rp 1 miliar. Realisasi Nol.
  2. Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja: Utang Rp 1 miliar. Realisasi, Lunas.
  3. Dinas Perdagangan dan Perindustrian: Utang Rp 1,2 miliar. Realisasi Rp 1,1 miliar.
  4. Kecamatan Banjarmasin Barat: Utang Rp 1,3 miliar. Realisasi Rp 661 juta.
  5. Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik: Utang Rp 509 juta. Realisasi Rp 341 juta.
  6. Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah: Utang Rp 3,8 miliar. Realisasi Rp 3,6 miliar.
  7. Sekretariat DPRD Banjarmasin: Utang Rp 6,5 miliar. Realisasi Rp 2,8 miliar.
  8. Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan: Utang Rp 6,6 miliar. Realisasi Rp 3,1 miliar.
  9. Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata: Utang Rp 8,1 miliar. Realisasi Rp 842 juta.
  10. Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin: Utang Rp 13,2 miliar. Realisasi Rp 9,004 miliar.
  11. Dinas Perhubungan: Utang Rp 19,9 miliar. Realisasi Rp 6,7 miliar.
  12. Dinas Kesehatan: Utang Rp 23,1 miliar. Realisasi Rp 491 juta.
  13. Dinas Lingkungan Hidup: Utang Rp 20,9 miliar. Realisasi Rp 1,1 miliar.
  14. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman: Utang Rp 29,7 miliar. Realisasi Rp 814 juta.
  15. RSUD Sultan Suriansyah: Utang, Rp 34,3 miliar. Realisasi Rp 4,7 miliar.
  16. Dinas Pendidikan: Utang Rp 89,1 miliar. Realisasi Rp 444 juta.
  17. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Utang Rp 87,2 miliar. Realisasi Rp 814 juta.

Dilanjutkan, pada tahap pembayaran di bulan Maret ini, untuk SKPD yang lunas adalah dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Banjarmasin.

Namun, juga ada satu SKPD yang belum sama sekali melakukan pembayaran hutang. Yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Banjarmasin. “Sampai saat ini masih belum ada pergerakan sama sekali,” ungkapnya.

BACA JUGA: Hutang Pemkot Banjarmasin Capai Rp 348 Miliar, Ini Rinciannya

Untuk itu, Eddy meminta agar SKPD tersebut bisa melakukan percepatan, pengajuan permintaan pencairan dana. “Langsung saja ajukan. Agar tidak ada lagi kesan bahwa kami (BPKPAD) yang memperlambat. Kami meminta agar rekan-rekan SKPD segera memindaklajuti,” tekannya.

Hal itu juga diutarakan Eddy, lantaran masih banyak penyedia jasa yang mengira bahwa BPKPD-lah yang membayarkan utang-utang yang ditanggung.

Lebih jauh, di akhir bulan Maret dana transfer pusat juga bakal diterima oleh Pemkot Banjarmasin. Besarannya lebih dari Rp 100 miliar. “Sesuai dengan pernyataan dari pemerintah pusat dan surat yang kami terima, in syaa Allah akhir Maret akan disalurkan sekaligus,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.