Fauzan Ramon Tangani Kasus Sengketa Tanah Antara Sepupu

0

TANAH milik almarhumah Hj Maryam yang berlokasi di Jalan Trans Kalimantan Kilometer 8, Anjir Serapat Baru, Kabupaten Kapuas telah dicaplok oleh keluarga sendiri yang berinisial HAB.

SERTIFIKAT yang dimiliki oleh almarhum Hj Maryam yang selama hidupnya bermukim di Arab Saudi sejak tahun 1965, ini diterbitkan pada Tahun 1971, dengan luas sebesar 134 hektar.

Menurut H Abdul Halim, cucu almarhum Hj Maryam, HAB telah mencaplok tanah tersebut dengan terbitnya sertifikat pada Tahun 2011. Di tanah tersebut juga dibangun sebuah rumah.

“Dengan adanya sengketa ini, kami akan menggandeng pengacara dari Banjarmasin yakni Fauzan Ramon agar tanah kami yang sempat kami gugat pada Tahun 2018 itu kembali milik kami,” ujarnya, pada Minggu (31/3/2024).

Dia menambahkan, HAB masih ada hubungan keluarga yakni sepupunya. “Bahkan yang bersangkutan sudah mendapatkan juga tanah waris dari orang tuanya, entah kenapa tanah kami ikut dicaploknya,” keluh H Abdul Halim.

BACA: Datangi Fauzan Ramon, Warga Arab Saudi Minta Bantuan Hukum

Sementara itu, Fauzan Ramon mengatakan akan berusaha memperjuangkan tanah tersebut agar bisa kembali kepada ahli warisnya, yang mana mereka ini dibesarkan di Arab Saudi.

“Saya yakin akan berhasil, sebab setelah saya pelajari bukti-bukti otentik dan para saksi, bahwa tanah itu memang peninggalan nenek dan kakeknya,” terangnya.

“In syaa Allah kita berjuang, dan nanti akan berhasil. Sebab yang menguasai tanah tersebut saat ini orang yang tidak berwenang,” ujarnya.

“Karena kasus ini kasus perdata, maka nanti akan disidangkan di PN Kuala Kapuas, Kalteng. Mudah-mudahan para hakim yang menangani perkara ini akan berpihak pada kebenaran, karena kebenaran itu tidak bisa ditutupi dengan cara apapun,” ucapnya.

“Dalam perkara ini, kita harus membantu saudara kita yang tinggal di Arab Saudi, dan dalam gugatan ini akan saya lakukan. Pertama perdatanya, tetapi kalau ada kemungkinan unsur pidananya seperti pemalsuan yang melibatkan aparat, maka oknumnya akan kita laporkan ke Polres Kapuas,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.