LS VINUS Kalsel Ingatkan Kesiapan Peserta Pemilu Tertibkan APK di Masa Tenang

0

KOORDINATOR Pemantau Pemilu, Lembaga Studi Visi Nusantara, atau lebih dikenal dengan LS VINUS KALSEL, Muhamad Arifin berharap, peserta Pemilu dapat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang.

HAL tersebut disampaikannya berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 23 Tahun 2018, tentang kampanye. Masa tenang pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Dengan demikian, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung pada 11, 12, dan 13 Februari 2024.
Arifin berharap terjalin kerja sama semua pihak, sehingga dapat membangun ketertiban dan kedamaian saat pemilu.

BACA: Jelang Masa Tenang Pemilu, Caleg dan Parpol Diminta Untuk Mencabut APK Secara Mandiri

“Kami menghimbau kepada peserta pemilu se-Kalimantan Selatan, di masa tenang nanti mari bersama-sama kita jaga ketertiban dan kedamaian, akan banyak hal-hal yang harus kita jaga, jangan sampai menggangu ketertiban pada saat terlaksananya Pemilu 2024,” ujarnya.

Saat ini, di kabupaten/kota terdapat APK peserta pemilu yang terpampang dengan jelas. Untuk itu, ia pun mengharapkan para peserta pemilu, pada masa tenang nanti, dapat bersama-sama menertibkan APK.

“Kami harap yang utama dari peserta pemilu ikut membantu Satpol PP, agar menurunkan APK secara mandiri. Sehingga kebersihan kabupaten/kota dapat kembali pulih, tidak ada lagi terpajang APK pada masa tenang. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman, sehingga terlaksana ketertiban dan menciptakan pemilu yang damai,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.