Jelang Masa Tenang Pemilu, Caleg dan Parpol Diminta Untuk Mencabut APK Secara Mandiri

0

TANGGAL 11 Februari sudah masuk masa tenang, partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg), peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diminta untuk bisa melepas Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum memasuki masa tenang.

HAL tersebut diungkapkan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, selepas apel gelar pasukan kesiapan petugas TPS dan KPPS. “Nanti pada tanggal 11 itu, kita akan turun bersama untuk memantau dan bersih-bersih APK yang tersisa,” ucapnya, Rabu (7/2/2023) kemarin.

Dirinya pun meminta, agar para caleg dan parpolnya memiliki kesadaran untuk bisa melepas APK ini dengan mandiri, tanpa harus menunggu ditertibkan. “Meski begitu, karena kita juga telah melakukan apel siaga ini. Pemantauan ke lapangan pasti tetap akan dilakukan,” tuturnya.

BACA: Tabuh Genderang, Masuki Masa Tenang Banjarmasin Harus Bersih Dari Atribut Dan Aktivitas Berbau Kampanye Pemilu 2024

Ibnu juga berharap, dengan tertibnya para caleg dan parpol ketika masa tenang, bisa membuat pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang bisa berjalan damai, tenang, dan lancar.

“Mudah-mudahan bisa tenang betul, karena di masa tenang sudah tidak ada lagi segala macam APK. Sehingga pelaksanaan di tanggal 14 bisa berjalan dengan lancar,” harapnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Rusnailah juga menambahkan, bahwa pemasangan APK untuk Pemilu 2024 dijatah sampai tanggal 10 Februari saja.

BACA JUGA: APK Pemilu Turut Dominasi Jasa Ekspedisi Ke Banjarmasin

“Jadi kami mengimbau, agar mereka bisa menertibkan APK tersebut. Namun seperti yang disampaikan Pak Wali, kita akan turun lagi tanggal 11 Februari untuk meninjau dan menertibkan bersama,” ujarnya.

Hal ini untuk melihat apakah ada APK yang belum dibersihkan secara mandiri.

Nantinya pihaknya pun akan berkolaborasi, antara KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan Pemkot Banjarmasin dalam pembersihan. “Karena memang wewenang nantinya untuk melakukan pencabutan ada di Satpol-PP, tapi tetap bersama nanti,” jelasnya.

“Pada intinya pada tanggal 11 Februari sudah harus bersih. Kami berharap dari caleg dan parpolnya bisa memiliki kesadaran sendiri,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.