Gubernur Kalsel Minta Semua Pemda Daftarkan Indikasi Geografis

0

GUBERNUR Kalsel H Sahbirin Noor mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk mengupayakan pendaftaran Indikasi Geografis di daerahnya masing-masing.

HAL ini disampaikan gubernur melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Sulkan, pada pembukaan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Tahun 2024 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel di Banjarmasin. “Minimal satu potensi di daerahnya,” sampainya, pada Senin (22/1/2024).

Turut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto, Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Faisol Ali, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kalsel Nurul Fajar Desira, Direktur Poleteknik Hasnur, dan Ketua Asosiasi Cabe Rawit Hiyung Junaidi, dan serta beberapa pihak terkait lainnya.

BACA: H Sahbirin Noor Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual Di Banua

IG adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang yang dihasilkan.

Gubernur pun menyampaikan apresiasi pada jajaran Kanwil Kemenkumham yang telah secara konsisten melaksanakan promosi dan diseminasi serta pelayanan kekayaan intelektual kepada pemerintah daerah dan masyarakat Kalsel.

Dicontohkan, yang enjadi kebanggaan dan kebahagiaan saat ini, yakni kain sasirangan yang jadi identitas masyarakat Banjar, telah tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal milik Kalsel.

Melalui pencatatan itu, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kalsel, terutama pada pelaku usaha kain sasirangan. “Namun lebih besar dari itu, tentunya semua berharap dapat melindungi identitas masyarakat Banjar ini dan membawa kain sasirangan dikenal di lingkup internasional,” harap Paman Birin.

Untuk diketahui, pertumbuhan UMKM di Kalsel hingga 2022 tercatat mencapai 364.628 UMKM, yang didominasi dengan usaha mikro yakni 328.567 unit usaha. Sedangkan untuk sentra industri kecil dan menengah di Kalsel pada 2022 tercatat 131 unit.

BACA JUGA: Diterima Gubernur Kalsel, Kain Sasirangan Resmi Miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal

Dari data itu diketahui, betapa besarnya peranan UMKM pembangunan dalam perekonomian daerah serta nasional, dimana melalui UMKM mampu memperluas lapangan pekerjaan serta memberikan manfaat ekonomi secara luas kepada masyarakat.

Untuk itu, Pemprov terus memberikan dukungan kepada UMKM dan sentra industri melalui berbagai layanan pembinaan, perlindungan hukum, serta dukungan modal melalui subsidi atau insentif daerah.

Dengan dukungan itu, diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan UMKM serta menciptakan ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalsel.

Salah satu kekayaan intelektual yang mampu menjadi sarana perlindungan identitas daerah serta mendukung peningkatan perekonomian daerah adalah melalui indikasi geografis (IG).

Bagi suatu daerah IG merupakan aset berharga, dimana jika dikelola dengan baik dan benar mampu menjadi sarana peningkatan perekonomian dan pembangunan daerah.

Di Kalsel saat ini masih terdapat satu IG terdaftar, yaitu Cabe Hiyung yang berasal dari Kabupaten Tapin.

IG ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Kabupaten Tapin, bahkan pada 2023 lalu, Cabe Hiyung dijadikan salah satu komposisi saos dan sambal kecap merek ABC.

BACA LAGI: RuKI Kanwil Kemenkumham Kalsel Turun ke Sekolah Ajarkan Soal Kekayaan Intelektual

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM, Faisol Ali menyebutkan, IG yang didaftarkan ke pihaknya ada dua jenis, yakni kain sasirangan dan gula aren. “Yang kita catat masih 23 potensi dan yang akan dikawal,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto hadir sebagai pemateri, terkait bagaimana IG agar bisa terjadi tercatat dan terpromosikan dan terlindungi.

Narasumber lain, Ketua Asosiasi Cabe Rawit Hiyung, Junaidi yang membahas seputar keuntungan IG bagi UMKM.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.