Analisa Guru Besar ULM: Jabatan Paman Birin Berpeluang Diperpanjang

0

JABATAN pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan berakhir pada 31 Desember 2024. Satu di antaranya adalah Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.

SEMENTARA, kepala daerah pemenang pilkada 2018 yang dilantik 2019, sejatinya berakhir 31 Desember 2023, namun mendapatkan perpanjangan setelah gugatan diterima Mahkamah Konstitusi (MK).

Berkaca dari putusan tersebut, jabatan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin, juga berpeluang diperpanjang. Dengan catatan jika mengajukan gugatan dan diterima MK.

Guru Besar Fakultas Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Ichsan Anwary mengakui, peluang gugatan diterima kembali oleh MK. “Rombongan pemenang Pilkada 2020 bisa saja mengajukan judicial review lagi. Berkaca dari gugatan sebelumnya berpeluang dikabulkan MK,” ujar Ichsan.

BACA: Banyak Masyarakat Kalsel Menghendaki Jabatan Paman Birin Tak Hanya 3,5 Tahun

Ichsan menyebut, sebelumnya MK menolak gugatan Nomor 62/PUU-XXI/2023 yang menguji Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada tentang batas akhir jabatan pemenang pilkada 2020.

Saat itu MK berpandangan pemotongan jabatan dalam transisi penyeragaman tidak melanggar konstitusi. Ichsan pun berpandangan lain ketika mengetahui MK mengabulkan gugatan lainnya yang serupa. “MK berarti tidak konsisten, gugatan sebelumnya ditolak. Gugatan serupa yang baru diterima. Seharusnya jika diajukan lagi MK menerima gugatan serupa,” katanya.

Ichsan menyebut, jika ada gugatan dari rombongan Gubernur Kalsel hasil Pilkada 2020 maka seharusnya MK memutuskan sama seperti gugatan sebelumnya. “MK memutuskan menerima gugatan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak cs, mustinya gugatan serupa juga diterima,” bebernya.

Dikatakan Ichsan, pemenang Pilkada 2020 malah lebih dirugikan secara jabatan. Karena ada yang hanya menjabat 3,5 tahun. “Pemenang Pilkada 2020 dirugikan karena banyak terpotong jabatan. Jika diajukan gugatan harusnya MK mengabulkan,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.