Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Disdukcapil Tabalong Berhasil Masuk Zona Hijau

0

MEMPEROLEH nilai 93,51 dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong masuk zona hijau kategori A.

PRESTASI tersebut diraih Disdukcapil Tabalong dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, kategori unit pelayanan.

Atas capaian itu pula, sehingga berhasil menghantarkan Pemkab Tabalong sebagai terbaik kelima dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 dengan nilai 90,05.

BACA: Menakar Kepatuhan Pelayanan Publik di Kalimantan Selatan

Kepala Disdukcapil Tabalong Rowi Rawatianice mengungkapkan, bahwa saat awal dimutasi ke Dukcapil, nilai kepatuhan pelayanan publik masih di angka 78 kategori B.

“Dalam perjalanannya, kita bersama-sama berjuang hingga pada 2022 akhir memperoleh nilai 91,25,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (18/01/2024).

Meski demikian, nilai yang tinggi bukan menjadi tujuan, tetapi hal itu menunjukkan bahwa petugas di Disdukcapil Tabalong sudah memberikan layanan yang terbaik.

“Nilai bukan menjadi sesuatu yang nomor satu, tetapi itu menunjukkan bahwa kita sudah bekerja dengan benar,” sebutnya.

BACA JUGA: ASN Tabalong Diminta Tingkatkan Kapasitas Diri, Sekda: Dorong Akselerasi Agile Governance

Rowi menambahkan, pihaknya menyadari masih ada kekurangan dalam memberikan pelayanan publik ke masyarakat yang masih kurang maksimal. “Kalau saya lihat, yang belum maksimal mungkin justru di internal kami dan ke depan akan kita maksimalkan lagi,” tambahnya.

Diketahui, tidak hanya Disdukcapil Tabalong, juga ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang juga turut mendukung atas keberhasilan Tabalong kali ini.

Diantaranya DMPTSP Tabalong yang memperoleh nilai 95,09, Dinsos Tabalong 92,59, Puskesmas Tanta 90,45, Disdikbud Tabalong 85,11 dan Puskesmas Murung Pudak 83,54.(jejakrekam)

Penulis hery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.