SEORANG pria warga Desa Bilas, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, berinisial MN (20 tahun) tewas tersengat aliran listrik.
KAPOLRES Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Ipda Joko Sutrisno menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di Desa Masingai 1 RT 2, Kecamatan Upau, pada Selasa (9/1/2024) pagi.
“Korban saat itu sedang merapikan kabel internet dari pohon menggunakan tongkat panjang dari bahan logam,” ujar Ipda Joko Sutrisno.
BACA: Pria Tua di Desa Masukau Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan dengan Mulut Berbusa
Tongkat yang digunakan korban mengenai kabel listrik PLN bertegangan tinggi, sehingga korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri. “Saat itu korban MN ditemani saksi AS dan NA melakukan pekerjaan pembentangan kabel internet,” jelas Joko.
Melihat korban terjatuh, saksi AS dan NA langsung mendatangi MN dan mencoba mencari pertolongan kepada warga setempat.
Kemudian korban dilarikan langsung ke RSUD H Badaruddin Kasim Maburai dan sempat mendapatkan penanganan medis. “Korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” tambah Joko.(jejakrekam)