Dimulai Minggu Depan, Pasar Minggu Pagi Akan Ditata Ulang

0

RENCANA Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin untuk melakukan penataan pada Pasar Minggu Pagi di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, akan segera dilakukan.

DIUNGKAPKAN Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, hal tersebut dilakukan menyusul ketetapan hasil rapat bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beberapa waktu lalu.

Serta menindaklanjuti Surat Edara (SE) Walikota Banjarmasin, terkait penataan terhadap Pasar Minggu Pagi, yang berada di area Pasar Baru dan Jalan Brigjen Katamso. “Jadi polanya itu pergeseran, bukan memindah pedagang yang terdampak di depan untuk kebelakang. Tapi, semua pedagang harus bergeser,” ucapnya di Balaikota Banjarmasin, Selasa (9/1/2023).

BACA: Makan Badan Jalan Hingga Mengganggu Lalu Lintas, Parkiran Pasar Pagi Akan Ditertibkan

“Dan sudah kami data di sana ada 520 pedagang yang berjualan,” tambahnya.

Direncanakannya penataan pasar tersebut akan dilaksanakan, pada Minggu (14/1/2023) mendatang. “Itu kalau tidak bertepatan Haul Abah Guru Sekumpul. Kalau berbarengan kita akan mundur ke minggu depannya lagi,” kata Tezar.

Dimana nantinya untuk melakukan penataan, pihaknya dibantu dengan Satpol PP, Dishub, Kecamatan Banjarmasin Tengah, serta Kelurahan Kertak Baru Ilir, akan bersama-sama turun ke lapangan.

“Kami akan turun ke lapangan sekitar jam 3 sampai jam 4 subuh, sebelum mereka buka. Bersama-sama kami akan melakukan penataan pada para pedagang,” ungkapnya.

Dirinya pun berharap, seluruh pedagang yang berjualan di Pasar Minggu Pagi bisa bekerjasama dan memahami penataan yang akan dilakukan Pemkot Banjarmasin ini.

Sebab, penataan para pedagang ini bertujuan untuk membuat kawasan Jalan Lambung Mangkurat bebas dari parkir kendaraan pengunjung. “Apalagi kan, Jalan Lambung Mangkurat itu sudah lama ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas. Tentu itu tidak boleh dibuat sebagai tempat parkir,” jelasnya.

“Dan juga kalau kita tidak menyiapkan tempat parkir untuk pengunjung. Itu juga berdampak terhadap penjualan dari pedagang sendiri,” sambungnya.

BACA JUGA: Berburu Barang Bekas Di Pasar Harum Manis Banjarmasin, Kualitas Masih Mampu Bersaing

Dirinya pun merincikan, dimana saja nantinya titik kantong parkir yang telah ditetapkan oleh pemkot.

Sebagai pengganti di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, posisi parkir pengunjung akan dimasukkan baik itu ke Jalan Brigjen Katamso maupun kawasan Pasar Baru.

Begitu juga yang di jalan yang masuknya dari seberang Masjid Agung Noor. Serta pada area turunan arah kiri dari Jembatan Antasari itu juga dijadikan tempat parkir. “Jadi kepada masyarakat kami imbau agar bisa memarkir di area yang sudah ditentukan Pemerintah Kota Banjarmasin,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.