55 Persen Didominasi Narkotika, Selama 2023 Ada 6.475 Perkara Pidana Ditangani PN Banjarmasin

0

SELAMA tahun 2023, Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin menangani dan mengadili perkara tindak pidana yang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022.

KETUA PN Banjarmasin Dr Rustanto melalui Humas PN Banjarmasin, Febrian Ali mengungkapkan dalam rentang waktu setahun 6.475 perkara yang masuk pengadilan hingga 29 Desember 2023 lalu.

“Jumlah perkara pidana biasa yang ditangani oleh PN Banjarmasin selama tahun 2023 memang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 lalu,” ucap Febrian Ali kepada jejakrekam.com, Selasa (2/1/2024).

BACA : ABH Geng Motor Divonis 3 Bulan Penjara di PN Banjarmasin, Ternyata Ada Perkara Lain Menanti

Magister hukum lulusan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini mengatakan penurunan perkara pidana biasa mencapai 5 persen dibanding tahun lalu. “Dari total perkara pidana biasa yang ditangani masih didominasi perkara tindak pidana narkotika sebesar 55 persen,” kata Febrian Ali.

Adapun rincian perkara yang ditangani dan diadili oleh PN Banjarmasin adalah perdata gugatan 120 perkara, gugatan sederhana 20 perkara, permohonan 385 perkara, pengadilan hubungan industrial (PHI) 26 gugatan, pidana biasa 990 perkara, pidana singkat 2 perkara, praperadilan 4 perkara, pidana cepat 171 perkara, pidana lalu lintas 4.678 perkara, pidana anak 31 perkara, dan 48 perkara tindak pidana korupsi (tipikor). (jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.