Kemendagri Coret Usulan Perjadin Luar Negeri, APBD Kalsel 2024 Dapat Digunakan Mulai Awal Tahun

0

APBD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2024 rampung dibahas dan dipastikan dapat digunakan untuk pembiayaan pembangunan mulai awal Tahun 2024 ini.

KEPASTIAN tersebut, setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (29/12/2023) malam, sepakat dan menyetujui semua item dan program kegiatan yang sudah dikoreksi dan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, atas APBD Kalsel yang berjumlah Rp 10 triliun lebih tersebut.

Rapat pembahasan dan penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri malam itu, dipimpin Ketua Banggar DPRD, H Supian HK serta dihadiri langsung dan virtual oleh anggota banggar. Sedang TAPD dipimpin Roy Rizali Anwar serta beberapa anggota lainya.

BACA : Bahas Raperda APBD 2024, Ditjen Keuda Kemendagri Ingatkan Banggar DPRD Kalsel Jangan Sampai Kena Finalti

Dalam rapat itu, beberapa anggota banggar mempertanyakan beberapa item kegiatan yang semula diusulkan apakah kegiatan tersebut dianulir Kemendagri.

Contohnya seperti usulan BLUD balai latihan kerja Disnakertrans, rencana renovasi Samsat HSU, Samsat Kotabaru, SK Pergub Pepres 53/2023 (lumpsum), perjadin anggota dewan keluar negeri, keberlangsungan pembagunan jembatan panjang Kotabaru, dan lainya.

Secara umum, Ketua TAPD, Roy Rizali Anwar menjelaskan, beberapa item program usulan diatas bakal terakomodir dalam APBD 2024. Kecuali item usulan perjalanan dinas keluar negeri bagi anggota dewan, yang tidak diizinkan alias dicoret oleh Kemendagri. Alasanya, karena masih tahun politik.

“Untuk beberapa item kegiatan diatas akan diakomodir dan disesuaikan. Tapi untuk pejadin keluar negeri itu tidak diizinkan oleh kemendagri,” sebut Roy.

BACA JUGA :  Jadi Perda, APBD-P Kalsel 2023 Alokasikan Anggaran Pendidikan Rp 2,3 Triliun

Usai rapat, Roy mengaku bersyukur karena pembahasan hasil evaluasi Kemendagri tersebut berjalan lancar dan banggar dewan sepakat menyetujui hasil pembahasan.

Sehingga diharapkan, APBD ini dapat segera digunakan untuk membiayai pembangunan demi kepentingan masyarakat.

“Kepada SKPD-SKPD lingkup Pemprov Kalsel agar mulai melakukan proses lelang di awal tahun 2024,” imbau Roy yang juga Sekdaprov Kalsel ini.

Sehingga lanjutnya, bisa dapat dilakukan kontrak kerja dan hasilnya segera dapat dinikmati masyarakat di Banua (sebutan daerah Kalsel).

BACA LAGI : Jelang Pergantian Tahun, Ini Imbauan Ketua DPRD Kalsel Untuk Masyarakat Banua

Senada, Ketua Banggar DPRD Kalsel, H Supian HK, juga bersyukur, turun dan disepakatinya hasil evaluasi APBD 2024 oleh Kemendagri.

Dengan begitu, tugas akhir tahun untuk menyongsong pekerjaan pembangunan di 2024 nanti bisa mulai berjalan.

“Kelancaran dan kesuksesan pemerintah daerah tentu tidak lepas dari peran DPRD, sebaliknya juga DPRD tidak lepas dari pemerintah daerah,” kata H Supian HK.

Ketua DPRD Kalsel ini, juga menyatakan berupaya untuk meningkatkan kinerja pengawasan pada tahun mendatang.

Khususnya disektor-sektor yang berkaitan dengan pendapatan daerah, termasuk memperbanyak kunjungan kerja kedalam daerah. Sehingga perputaran uang hanya berada didalam daerah.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.