Bahas Raperda APBD 2024, Ditjen Keuda Kemendagri Ingatkan Banggar DPRD Kalsel Jangan Sampai Kena Finalti

0

GUNA meminta penjelasan mengenai regulasi terbaru tentang penganggaran serta potensi pendapatan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

KEGIATAN FGD yang juga berkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kalsel Tahun Anggaran 2024, hari ini digelar di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalsel di Jakarta, Senin (23/10/2023).

Kepada Pembina Wilayah III Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Keuda Kemendagri, Rooy John Erasmus Salamony yang hadir dalam pertemuan itu.

BACA :  Silang Pendapat Terkait Penyusunan APBD-P 2023, Lutfi Minta Rapat Finalisasi Sebelum Paripurna Digelar

Anggota Banggar DPRD Kalsel HM Rosehan NB, yang memimpin pertemuan mengatakan dia dan rekan-rekan banggar ingin meminta penjelasan kepada Ditjen Keuda Kemendagri mengenai regulasi terbaru tentang penganggaran serta potensi pendapatan Kalsel dari dana transfer pemerintah pusat yang diharapkan bisa bertambah.

Selain itu juga mengenai isu-isu strategis di Kalsel yang anggarannya perlu perhatian khusus. “Ada beberapa hal yang perlu kita garisbawahi terkait permasalahan anggaran 2024, termasuk diantaranya yang perlu ditekankan,” ujar Rosehan.

Karena lanjut dia, sejalan dengan program pemerintah pusat, yaitu mengenai stunting, kemiskinan ekstrim, juga tentang inflasi di daerah, ini yang akan kita jaga,” sebut Rosehan.

BACA JUGA :  Jadi Perda, APBD-P Kalsel 2023 Alokasikan Anggaran Pendidikan Rp 2,3 Triliun

Tak hanya itu, hal yang tak kalah penting jadi sorotan Banggar DPRD Kalsel juga dikemukakan yakni terkait anggaran untuk pendidikan dan kesehatan di Banua (daerah Kalsel) yang hingga kini persentasenya belum mencapai target yang diinginkan.

Pembina Wilayah III Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Keuda Kemendagri, Rooy John Erasmus Salamony, mengapresiasi upaya tim Banggar DPRD Kalsel untuk menganggarkan pelayanan wajib dasar, salah satunya mengenai mandatory spending 20% untuk bidang pendidikan.

“Kami senang sekali bapak dan ibu fokus ke Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kita di UU 23, sudah jelas ada 6 jenis SPM, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial yang menjadi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” terangnya.

Rooy juga memohon dukungan tim Banggar DPRD Kalsel agar segera melakukan penandatangan kesepakatan bersama dokumen RAPBD 2024 antara Pemerintah Provinsi Kalsel dan DPRD Provinsi Kalsel paling lambat 30 November 2023 untuk menghindari pinalti.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.