Dari Kasus Pencabulan hingga Pembunuhan, Polres Banjarbaru Sebut Perkara Tindak Pidana Menurun di Tahun 2023

0

KASUS tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum dan ditangani oleh Polres Banjarbaru menurun sebanyak 0,20 persen pada 2023 dibandingkan pada tahun 2022.

TERCATAT pada tahun 2022, Polres Banjarbaru menangani 508 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 497 kasus. Sementara, sepanjang tahun 2023, Polres Banjarbaru berhasil menangani 507 kasus dengan penyelesaian sebanyak 464 kasus.

“Sebanyak 464 kasus sudah diselesaikan. Sisanya ada 43 kasus masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah didampingi Wakapolres Kompol Winda Adhiningrum dan Kabag Ops Polres Banjarbaru, Kompol Indra Agung Perdana Putra dalam konferensi pers di Banjarbaru, Jumat (29/12/2023).

Dody Harza Kusumah merinci kasus tindak pidana yang mendominasi di antaranya kasus narkotika dengan 139 kasus. Disusul tindak pidana ringan (tipiring) 50 kasus, serta pencurian dengan pemeratan 44 kasus dan pencurian biasa 35 kasus.

BACA : Beraksi di RTH Guntung Paikat, 15 Remaja Diduga Gangster Diringkus Polres Banjarbaru

“Ada juga kasus penganiayaan 28 kasus, pengeroyokan 23 kasus, penggelapan 21 kasus, sajam 18 kasus, kebakaran 17 kasus, penipuan 11 kasus, curanmor 14 kasus, penadahan 12 kasus, hingga temu mayat 10 kasus,” beber perwira menengah Polda Kalsel ini.

Perihal kasus narkotika, AKBP Dody mengatakan terjadi penurunan antara tahun 2022 dan tahun 2023 . “Di tahun 2022 jumlah tindak pidana narkotika sebanyak 158 kasus dan tersangka yang ditangkap sebanyak 206 tersangka. Sedangkan di tahun 2023 kasus tindak pidana narkotika sebanyak 139 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 182 tersangka,” ungkapnya.

BACA JUGA : Selamatkan 38 Ribu Jiwa, Polres Banjarbaru Musnahkan 3.850,4 Gram Sabu Dari 4 Tersangka

Selain itu, jajaran Polres Banjarbaru pada tahun 2023 berhasil mengungkap kasus pencabulan pelajar di sebuah sekolah di Kecamatan Banjarbaru Selatan.

kemudian kasus pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Pembatuan, penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di sebuah panti di Kelurahan Mentaos hingga menangkap tersangka kasus pembakaran lahan dan pelaku gangster.

BACA JUGA : Cegah Karhutla dan Bencana Kekeringan, Ini Langkah yang Dilakukan Polres Banjarbaru

“Di tahun 2023, kami juga meraih banyak penghargaan yakni penyelenggaraan pelayanan publik kategori prima dari Kementerian PANRB, penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI, hingga penghargaan koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terbaik 2 dari KPK RI,” pungkas AKBP Dody.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.