Selamatkan 38 Ribu Jiwa, Polres Banjarbaru Musnahkan 3.850,4 Gram Sabu Dari 4 Tersangka

0

POLRES Banjarbaru musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.850,4 gram, Selasa (19/9/2023) 

BARANG bukti yang dimusnahkan ini diperoleh dari empat  tersangka berinisial RL, HM, SR, dan KS yang turut dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut.

Narkotika tersebut merupakan hasil penemunan di beberapa tempat berbeda yakni di jalan A. Yani Km 26 Landasan Ulin, kemudian dilakukan pengembangan di dua tempat yaitu di perumahan Pesona Modern jalan A. Yani Km 11 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dan RS Ciputra, dan di salah satu penginapan di Kecamatan Banjarmasin Timur.

BACA : Ringkus 3 Tersangka, Polres Banjarbaru Amankan 3,7 Kilogram Sabu

Diungkapkan Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah dalam konferensi pers, pemusnahan 3850,4 gram sabu tersebut bertujuan agar barang bukti narkotika tidak disalah gunakan pihak- pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara ini.

Disinggung perihal penemuan barang bukti tersebut bagian dari jaringan sindikat narkotika Fredy Pratama, Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah belum bisa memastikan.

“Itu masih dalam penyelidikan, kita kembangkan. Kita belum bisa memastikannya. Jaringan (narkotika) kadang terputus, sehingga kita kembangkan dan proses penyelidikan dan pengembangan,” tuturnya.

BACA JUGA : Perbuatan Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama Alias Miming Coreng Nama Baik Warga Tionghoa Kalsel

Adapun berhasilnya mengungkap kasus narkoba tersebut, Polres Banjarbaru berhasil menyelamatkan sekitar 38.399 jiwa dengan asumsi 1 gram digunakan oleh 10 orang.

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarbaru Wartono yng turut hadir dalam pemusnahn brng bukti tersebut memberikn apresiasi kepada Polres Banjarbaru. Ia berharap peredaran narkotika di Kota Idaman dapat ditekan.

“Mudah-mudahan Polres Banjarbaru dapat menekan angka peredaran narkotika di Banjarbaru, terlebih sekarang menjadi Banjarbaru merupakan ibukota Kalimantan Selatan (Kalsel),” harapnya.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.