Operasi Cipta Kondisi Jelang Nataru, Ditresnarkoba Polda Kalsel Amankan Obat Keras Hingga Sajam

0

JELANG Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru), Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menggelar operasi cipta kondisi, di kawasan pasar dan tempat keramaian yang ada di Banjarmasin.

DIREKTUR Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, melalui Wakil Direktur AKBP Ernesto Saiser mengatakan, operasi cipta kondisi tersebut telah dilaksanakan sejak 7 Desember yang lalu. Hingga kini, telah ada sembilan laporan polisi (LP) dari Subdit I, II dan II yang diproses, kemudian tersangka ada 10 orang yang berhasil diamankan.

“Total ada 31.877 butir obat terlarang berbagai jenis, termasuk zenith yang sudah masuk kategori narkotika sebanyak 7.239 butir, kemudian 5 pucuk senjata tajam dan 152 botol miras,” katanya, Kamis (21/12/2023).

BACA: Ambil Paket Sabu 14 Kg, Pasutri asal Banjarmasin Disikat Subdit III Ditresnarkoba

“Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 39 juta, hasil transaksi penjualan obat terlarang dari para tersangka,” lanjutnya.

Operasi terus ditingkatkan hingga perayaan Nataru dan terus berlanjut ke depannya. “Pengembangan akan terus dilakukan, anggota akan menelusuri siapa pemasok barang haram tersebut,” imbuhnya.

Para tersangka harus berhadapan dengan Undang-undang nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika pasal 114 ayat (2), pasal 62 undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Kemudian pasal 435 sebagaimana dimaksud dalam pasal 138 ayat (2) dan (3) undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, subsider 112 ayat (2).(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.