Dimulai Tahun 2023, Dukung Kebijakan Pemerintah Aspekindo Gelar Sosialisasi Aplikasi e-Katalog

0

ASOSIASI Pengusaha konstruksi Nasional Indonesia (Aspekindo) Kalimantan Selatan  menggelar sosialisasi katalog elektronik lokal dan penggunaan aplikasi e-katalog.

BEKERJA sama dengqn Polda Kalsel, sosialisasi e-katalog ini berlangsung di Harper Hotel Banjarmasin, Rabu (29/11/2023) sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah. Penggunaan e-katalog guna mengoptimalisasikan keterlibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan barang dan jasa.

Sekretaris Aspekindo Kalimantan Selatan Ahmad Yandi mengatakan, tujuan digelarnya sosialisasi ini sebagai pembinaan untuk anggota Aspekindo.

“Sebab, mereka belum sepenuhnya memahami, sehingga  tahun depan semua anggota kira sudah siap mengikuti pekerjaan di e-katalog,” ucap Ahmad Yani kepada awak media.

BACA : Seminar Kewirausahaan STIMI Banjarmasin, Arifin Noor: e-Katalog Lebih Besar Peluangnya

Menurut dia, jika tidak memahami e-katalog ini maka hanya jadi penonton saja. Terlebih, e-katalog selalu mengalami perubahan.

“Kegiatan ini akan selalu kita gelar karena banyak yang ingin mengikuti. Kami sangat apresiasi dengan Polda Kalsel atas kerja sama yang terjalin dalam kegiatan ini. Semoga ke depan kerja sama tidak hanya sampai disini saja namun berkelanjutan,” imbuh Yandi.

Hadir sebagai narasumber Alpi. Dia menjelaskan katalog elektronik merupakan sistem informasi yang dikembangkan LKPP guna memfasilitasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

BACA JUGA : Gunakan Produk Dalam Negeri, BPKP Kalsel Catat Lebih Patuh Dibanding BUMD/BLUD

“Lakukan pendaftaran pelaku usaha di e-katalog. Pembuatan akun sistem pengadaan secara elektronik, pengisian kualifikasi pelaku usaha pada aplikasi sistem informasi kinerja penyedia, kamudian pelaku usaha mendaftar pada etalase produk yang sudah dilakukan pengumuman pendaftaran melalui aplikasi katalog elektronik,” tutur Alpi.

Dalam e-katalog memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, TKDN, produk dalam negeri, produk SNI, produk industri hijau, negara, asal, harga, penyedia dan informasi lainnya terkait barang dan jasa.

BACA JUGA : Gunakan Produk Lokal Dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Banjarbaru Raih Penghargaan dari LKPP

Menurut dia, program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di antaranya mengalihkan proses pengadaan manual menjadi pengadaan elektronik paling lambat tahun 2023. Hal ini sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022, dilanjutkan dengan Instruksi Gubernur Kalsel Nomor 00783 Tahun 2022.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.