MUI Kalsel Imbau Tak Gunakan 113 Macam Produk Zionis Israel, Ini Daftarnya

0

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan mengeluarkan surat pernyataan dan imbauan, sehubungan dengan aksi penyerangan Israil terhadap terhadap pemukiman rakyat Palestina.

SURAT pernyataan dan imbauan tersebut di tandatangani Ketua MU Kalsel KH Husin Naparin dan Sekretaris Umum MUI Kalsel Nasrullah, tanggal 28 November 2023.

Dalam surat disebutkan, menindaklanjuti Fatwa MUI Pusat Nomor 83 Tahun 2023, tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan informasi dan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada MUI Kalsel, menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kalsel agar tidak mengkonsumsi dan bertransaksi dengan produk-produk yang terindikasi kuat berafiliasi dengan zionisme atau Israil laknatullah.

BACA: Dukungan Kemanusiaan Terhadap Palestina, MUI Banjarmasin Serukan Taati Fatwa

MUI Kalsel juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalsel dan pemerintah kabupaten/kota, eksekutif, legislatif dan yudikatif, agar dapat menyampaikan kepada umat di daerahnya masing -masing.

Sedangkan produk yang dimaksud terindikasi kuat berafiliasi antara lain:

  1. Fastfood: McDonalds, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbuck, Subway.
  2. Sabun/Shampo/Ditergen/Pasta Gigi: Sensodyne, Oral-b, Pantene, Sunsilk, Lifeboy, Lux, Vanis, Johsons, Cif, Fairy,Listerine, Head & Shoulder.
  3. Coklat dan semilan (snack): Kitkat, Magnum, Oreo, Danone, Lays, Kraft, Pringles, Biskuit, Twix, Mars, Doritos, Cheetos, Milo, M&Ms, dan Cornflakes, serta teh kemasan seperti Sariwangi, Lipton dan Nestea.
  4. Penyedap rasa: Royco, Knoor, Maggi
  5. Minuman: Aqua, Vit, Coca-Cola, Nescafe, dan 2 Tang
  6. Susu/Keju/Sereal: Dancow, Koko Krunch, Nestle, Nesquick, Kraft dan Kellog’s
  7. Produk Kecantikan: Garnier, Loreal, Nivea, Ponds, Vaseline, The body Shop, Victoria’s Secret, Clean&clear, Maybeline, Estelauder dan Revlon.
  8. Pakaian/Sepatu: Puma, Nike, Adidas, Calvin Klein, Levis, Chanel, Gucci, H&M, GAP, Markas&Spencer, Monster, Boss, Hugo, Timberland, Giorgioarmani, AIA, Convers All star, DKNY dan Lancome.

Begitu juga ada produk lain, seperti Tommy Hilfiger, Champion, Reebook, Rexona, Dove, Glade, Vick, Scott, ABC, Danone, Unilever, Nokia, Mottorola, Ford serta Chevrolet.

Surat penyataan dan imbauan MUI Kalsel tak hanya sampai di situ, tetapi juga ada tempat/sarana dan institusi, yakni hotel-hotel dan tempat hiburan malam yang tidak bernuansa syariah, kafe-kafe yang dijadikan tempat transaksi LGBT serta pergaulan bebas.

BACA JUGA: Untuk Rakyat Palestina, MUI HSS Serukan Umat Islam Senantiasa Baca Doa Qunut Nazilah

Juga, ormas-ormas yang mendukung dan berkomunikasi dengan negara Israel serta partai-partai politik yang juga dianggap ada hubungan kerjasama dengan pemimpin Israel.

Selain dari imbauan di atas, Dewan Pimpinan MUI Provinsi Kalsel juga menyertakan sikap bahwa:

  1. Mengutuk kebiadaban tentara Israel yang telah meluluh lantakan dan memprorak-porandakan pemukiman rakyat sipil Palestina, serta mengebom Rumah Sakit Indonesia di Gaza beserta fasilitas lainnya.
  2. Mengimbau kepada umat Islam di Kalimantan Selatan agar melaksanakan sholat ghaib bagi para korban dan pejuang Palestina yang telah gugur sebagai syuhada.
  3. Mengimbau kepada Ormas Islam untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyah dan kepedulian terhadap perjuangan rakyat Pestina.
  4. Mengimbau kepada umat Islam khususnya di Kalimantan Selatan agar dapat memberikan bantuan/sumbangan berupa uang, sebagai rasa solidaritas sesama muslim kepada muslim Palestina. Bantuan dapat ditransfer melalui nomor rekening 6500056744 Bank BPD Kalsel Syari’ah.
  5. Bantuan itu nantinya akan diserahkan ke MUI Pusat pada saat Mukernas secara simbolis, untuk diteruskan ke Duta Besar Palestina di Indonesia .
    6.Menganjurkan kepada Dewan Pimpinan MUI Kabupaten/Kota se-Kalsel agar bekerjasama dengan Pemerintah Daerah guna terlaksananya doa bersama untuk keberhasilan perjuangan rakyat Palestina.(jejakrekam)
Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.