Sosialisasi Bahaya Peredaran Narkoba, Kepala BNN Kota Banjarmasin Hadiri Pengajian Majelis Taklim

0

RESMI menggantikan Kombes Pol Sisman Adi Pranoto, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin AKBP Wuryantono gencar menyosialisasikan bahaya peredaran bebas narkotika dan obat-obatan terlarang.

KEGIATAN majelis taklim dan pembacaan maulid yang jadi tradisi warga Banjarmasin tak luput dari sasaran sosialisasi. Diundang Ketua RT 16 Kelurahan Alalak Selatan Syamsul Ma’rif, Kepala BNN Kota Banjarmasin yang baru ini didapuk menjadi narasumber.

“Sejak dilantik dua pekan lalu, baru kali ini saya menjalankan kegiatan sosialisasi. Saya salut kepada warga RT 16 Alalak Selatan yang mendukung program BNN Kota Banjarmasin dalam pemberantasan peredaran gelap obat-obatan terlarang. Semoga kerja sama ini bisa berlanjut di kemudian hari,” kata Kepala BNN Kota Banjarmasin, AKBP Wuryantono di hadapan anggota Majelis Taklim dan Maulid Al Habsyi Al Muhajirin Alalak Selatan, Jumat (24/11/2023) malam.

BACA : Narkoba Marak Beredar, Kawasan Tanjung Berkat Teluk Tiram Diobok-Obok Polda Kalsel

Tampak hadir, Habib Reza, Ustadz Mawan, Mukadi, Guru Mubarak, Ustadz Zainuri, Ustadz Syahriani yang jugaKetua Mushalla Al Muhajirin serta tokoh masyarakat dan personel Bhabinkamtimnas Alalak Selatan dalam sosialisasi tersebut.

Wuryantono menjelaskan cukup rinci tugas pokok dan fungsi BNN, termasuk BNN Kota Banjarmasin yang menjadi jaringan dari lembaga khusus anti narkoba nasional tersebut.

BACA JUGA : Kalsel Peringkat 10 Besar Kasus Narkoba di Indonesia, Banjarmasin Paling Tinggi

Sosialisasi eksistensi BNN Kota Banjarmasin ditegaskan Ketua RT 16 Kelurahan Alalak Selatan, Syamsul Ma’rif merupakan bagian rencana pembentukan dan pengukuhan pengurus Aliansi Pemuda Anti Narkoba (APAN) Kota Banjarmasin. “Sebab, dalam lingkup provinsi, APAN Provinsi Kalsel telah dibentuk dan diketuai Bung Peter Manaha,” kata Achoel, sapaan akrab Syamsul Ma’rif.

Aktivis senior ini mengatakan dengan terbentuknya jaringan APAN turut membantu aparat penegak hukum, baik kepolisian, BNN maupun kejaksaan dalam memberantas peredaran narkoba yang telah meresahkan di Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.