Isu Nepotisme PT AM Intan Banjar Mencuat, Said Abdullah: Perusahaan Ini Milik Publik

0

USAI diterpa persoalan pemberhentian Komisaris Utama (Komut) yang dinilai cacat hukum dan prosedur, isu nepotisme kembali mencuat dalam proses perekrutan pegawai PTAM Intan Banjar. Hal itu diakui dari salah satu sumber yang diterima jejakrekam.com yang tidak ingin disebut identitasnya.

NARASUMBER ini mengatakan, perusahaan penyedia air bersih milik pemerintah daerah ini banyak menerima karyawan ‘titipan’ dari para pejabat. Bahkan, saat ini banyak keluarga dari salah satu pemerintah daerah yang direkrut menjadi karyawan PTAM Intan Banjar. “Ini sudah jadi isu hangat di kalangan internal pegawai,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Said Abdullah mengaku, belum bisa memastikan apakah isu tersebut benar atau tidak. Sebab, sebagai salah satu pemegang saham Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru sama sekali tidak mengetahui bagaimana prosedur dari perekrutan pegawai di PTAM Intan Banjar.

“Kami masih belum tahu bagaimana mereka (manajemen PTAM Intan Banjar) menerima pegawainya. Karena seleksinya masih belum terbuka,” ungkap Said saat ditemui awak media di Gedung Balai Kota Banjarbaru.

BACA: Curigai Penyertaan Modal Di PT AM Intan Banjar Tidak Sehat, Pemkot Banjarbaru Ajukan Audit Ke BPKP

“Jika isu itu benar,” kata Said, “tentu sangat disayangkan. Pasalnya, sebagai sebuah perusahaan yang sudah berstatus Perseroan Terbatas (PT), persoalan nepotisme tersebut harusnya tidak boleh terjadi.”

“Rekrutmen karyawan PTAM seyogyanya harus terbuka (khususnya kepada pemilik saham). Apalagi sekarang sudah dalam PT. Artinya perusahaan ini adalah milik publik, bukan milik pribadi,” tukasnya.

Disebutkan Said, saat ini perekrutan yang terbuka itu hanya untuk tiga jabatan saja, yakni Direktur Umum, Direktur Teknik dan Direktur Utama, sedangkan yang lain masih belum terbuka. “Mestinya (perekrutan) karyawan atau pegawai biasa juga harus terbuka. Mulai dari jumlah, jenis keahlian yang diperlukan, hingga proses pelaksanaan dan hasil seleksi perekrutan,” ucapnya.

BACA JUGA: Berhentikan Sekda sebagai Komisaris, Ketua DPRD: PT AM Intan Banjar Bukan Perusahaan Nenek Moyang!

Selain berfungsi untuk pengawasan, prinsip keterbukaan dalam perekrutan karyawan, juga bertujuan untuk membangun perusahaan yang profesional. Sehingga orang-orang yang bekerja di PTAM Intan Banjar adalah karyawan yang benar-benar berkompeten di bidangnya.

“Tujuannya demi memajukan PTAM Intan Banjar juga, bukan untuk hal lain. Jangan sampai PTAM ini diisi oleh keluarga pejabat dan hanya mementingkan kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Humas PTAM Intan Banjar Mahyuni menjelaskan, bahwa hingga saat ini PTAM Intan Banjar belum ada melakukan penerimaan pegawai. “Terakhir kami merekrut Tahun 2013,” ujarnya.

BACA LAGI: Mengejutkan Lewat RUPS, Komisaris PT AM Intan Banjar Diberhentikan Secara Hormat oleh Pemegang Saham

Namun sambung Mahyuni, seiring beban kerja yang terus meningkat, manajeman perusahaan tempatnya berkerja itu merasa perlu tenaga tambahan yakni dengan pola outsourcing. “Mereka (pekerja outsourching) ini disediakan oleh koperasi karyawan untuk menutupi tugas pokok aja. Selain itu juga karena banyak pegawai purna tugas,” ungkap Mahyuni.

Mahyuni mengaku tidak bisa memberikan penjelasan mengenai jumlah dan asal karyawan outsourcing tersebut. “Mohon maaf, soal itu kami tidak mengetahuinya kami sekadar pengguna tenaga, yang menyiapkan pengelola tenaga yaitu koperasi,” tuturnya.

Jawaban yang sama juga diutarakan Mahyuni ketika disodorkan pertanyaan mengenai prinsip keterbukaan dalam perekrutan karyawan yang disoal oleh Pemkot Banjarbaru. “Pemkot pemilik dalam mengawasi, tentunya lebih mengetahui, mohon maaf saya tidak bisa komen lebih dalam karena sangat terbatas. Karena belum banyak informasi saya ketahui,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Sheilla
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.