Curigai Penyertaan Modal Di PT AM Intan Banjar Tidak Sehat, Pemkot Banjarbaru Ajukan Audit Ke BPKP Kalsel

0

PEMERINTAH Kota Banjarbaru layangkan permohonan audit PTAM Intan Banjar ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, atas Pemberhentian Komisaris Utama (Komut) PTAM Intan Banjar, Mokhammad Hilman yang dinilai sepihak.

HAL itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru Said Abdullah, saat ditemui awak media di Banjarbaru, Selasa (21/11/2023).

“Kalau mengenai audit ini, kita baru bikin surat ke BPKP agar ada penilaian independen,” ungkap Said Abdullah.

BACA: Tak Beretika dan Cacat Hukum, Pemkot Banjarbaru Protes Pemberhentian Komut PT AM Intan Banjar

Bukan tanpa alasan, Pemkot Banjarbaru menginginkan adanya audit terhadap PTAM Intan Banjar. Disinyalir terjadi penyertaan modal yang besar dari Pemkab Banjar. “Bagaimana dengan besaran penyertaan modal yang hari ini tiba-tiba melonjak di Kabupaten Banjar. Kita ingin melihat apa isinya,” beber Said.

Said juga mengatakan, Pemkot Banjarbaru pernah mendapatkan surat undangan dari PTAM Intan Banjar perihal rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Oktober 2023 lalu. Namun, Pihaknya tidak menghadiri undangan tersebut, karena waktu pelaksanaan yang tidak tepat dan agenda yang tidak jelas.

“Awalnya kami berharap dengan ketidakhadiran kami, maka tidak ada RUPS,” tuturnya.

Namun RUPS tentang pemberhentian Hilman yang juga Sekda Banjar sebagai Komut PTAM Intan Banjar tetap berlangsung. “Kami belum bisa menerima (keputusan ini),” tegas Said.(jejakrekam)

Penulis Sheilla
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.