Dana Hibah Pilwali Banjarmasin 2024 Capai Rp 50 Miliar Tinggal Pencairan

0

USAI penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada Banjarmasin tahun 2023, KPU Kota Banjarmasin akan segera menerima dana hibah dari pemerintah kota.

BERDASAR ketentuan Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang Bersumber dari APBD, akan terbagi dalam dua tahap untuk pilkada srentak tahun 2024.

Dokumen NPHD juga telah diteken kedua belah yakni Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnailah dan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina. Termasuk, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Fachrizanoor di Ruang Rapat Baiman, Balai Kota Banjarmasin, Senin (16/10/2023) lalu.

Total dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan Walikota-Wakil Walikota (Pilwali) Banjarmasin mencapai Rp 50 miliar pada Oktober 2024 mendatang. Dana puluhan miliar itu direncanakan akan disimpan di Bank Tabungan Negara (BTN).

BACA : Pasca PSU Pilwali Banjarmasin, Partisipasi Pemilih Meningkat 11 Persen

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin, Lukman Fadlun mengatakan berdasar ketentuan dari Permendagri Nomor 54 Tahun 2019, proses pencairan dana hibah dibagi dalam dua tahap.

“Untuk tahap pertama sebanyak 40 persen dari total Rp 50 miliar dari APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023. Sedangkan, sisanya pada tahap II sebanyak 60 persen atau mencapai Rp 30 miliar pada APBD Banjarmasin tahun anggaran 2024,” ucap Lukman Fadlun kepada jejakrekam.com, Senin (13/11/2023).

BACA JUGA : Utak Atik Figur Pengganti Ibnu Sina Di Balai Kota? Dari Arifin Noor, Wasilah, H Yuni Hingga Hj Ananda

Menurut dia, berdasar ketentuan 14 hari usai penandatangan NPHD, maka dana hibah Pilwali Banjarmasin harus dicairkan oleh pemerintah kota untuk lembaga penyelenggara dan pengawas.

“Pada Senin (13/11/2023) atau Selasa (14/11/2023) sudah dicairkan. Sebab, hanya tinggal proses pencairan saja,” kata mantan Kepala Bagian Hukum Setdakot Banjarmasin ini.

Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjarmasin Subhani mengatakan dana hibah pilkada yang diterima KPU totalnya mencapai Rp 50 miliar. “Namun, secara teknis soal pencairan dana itu langsung oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin yang juga Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik,” ucap Subhan.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.