Kini Dikelola Pemkot Banjarmasin, Pasar Harum Manis Akan Direnovasi

0

PULUHAN tahun dikelola oleh swasta, kini pengelolaan Pasar Harum Manis diambil alih Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, dan akan dibuatkan skema untuk meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

SEIRING berakhirnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pada Juli 2022 lalu, pasar diambil alih sejak September 2023. Pengelolaannya diserahkan ke Disperdagin Banjarmasin, dan direncanakan akan direnovasi tahun depan.

Dikatakan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, PAD yang didapatkan pemkot dari sana (Pasar Harum Manis) selama ini hanyalah dari Pajak Bumi Bangunan (PBB). “Kebijakan ini telah sudah disetujui oleh sebanyak 250 pedagang,” ucapnya, Selasa (14/11/2023).

Dari retribusi per tahun, pasar ini menyumbang Rp 300 juta. Adapun sampai sekarang, realisasi pendapatan baru sekitar Rp 35 juta. “Karena masih permulaan, wajar bila pendapatan belum tercapai 100 persen hingga akhir tahun nantinya,” tambahnya.

BACA: Pasar dan Sungai Diabaikan; Paradoks Derap Pembangunan Kota Banjarmasin

Namun, Tezar meyakinkan bahwa dinasnya bakal gencar melakukan penarikan retribusi. Bagi pedagang yang bebal pihaknya akan memberikan peringatan. “Jika enam bulan berturut-turut tidak membayar retribusi, maka kami layangkan surat peringatan alias SP,” tegasnya.

“SP dilayangkan berjenjang. Kami tambah juga dengan surat pemberitahuan penyegelan. Bila masih enggan membayar, maka kami lakukan penyegelan,” lanjutnya.

Terkait kondisi Pasar Harum Manis, yang kini tampak kumuh dan tidak terawat. Tezar menjanjikan nantinya akan dilakukan penataan. “Peremajaan atau perbaikan bangunan di Tahun 2024 mendatang. Pasar bakal direhab secara berkala. Agar pedagang nyaman, pengunjung pasar juga nyaman,” ucapnya.

Terkait dengan anggaran untuk pembenahan. Tezar mengungkapkan sebenarnya memerlukan anggaran yang cukup besar, agar bisa diperbaiki sepenuhnya. “Namun kami akan memakai anggaran minimun paling sedikit, Kami usulkan Rp 200 juta. Semoga disetujui,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.