Teken Dokumen NPHD, KPU Terima Dana Hibah Pilgub Kalsel Rp 131 Miliar Disimpan di BTN
DOKUMEN naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Kalsel Andi Tenri Sompa dan Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono.
PENANDATANGANAN ini menandai tahapan pencairan dana hibah yang akan dipergunakan untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel 2024 mendatang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel Heriansyah disaksikan oleh Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (7/11/2023).
Dokumen NPHD ini menyepakati anggaran dana hibah dari Pemprov Kalsel untuk dana pilkada serentak 2024 bagi KPU dan Bawaslu Provinsi Kalsel. Jatah KPU Provinsi Kalsel diberi Rp 131.722.890.540 atau Rp 131,7 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu Provinsi Kalsel sebesar Rp 65,6 miliar.
BACA : Tampung Dana Hibah Pilgub Kalsel 2024 Segede Rp 131 Miliar, KPU Kalsel Seleksi Bank
Ketua KPU Provinsi Kalsel Andi Tenri Sompa memastikan usai penandatanganan dokumen NPHD bagi Pilgub Kalsel 2024 akan segera disimpan melalui PT Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Banjarmasin.
“Bank ini terpilih berdasar hasil beauty contest yang telah digelar KPU Kalsel, beberapa waktu lalu,” kata Andi Tenri Sompa dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
BACA JUGA : Jadwal Pilkada Serentak 2024 Dimajukan, KPU Kalsel Ingin Kepastian Dana Hibah Rp 131 Miliar Tersedia
Menurut dia, dana hibah dari Pemprov Kalsel yang terbagi dalam dua tahap pencairan pada APBD 2023 dan APBD 2024 akan digunakan untuk pelaksanaan Pilgub Kalsel mendatang.(jejakrekam)