Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Kalsel Rangkul Kepala Daerah Tandatangani Fakta Integritas

0

BAWASLU Kalimantan Selatan terus berupaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu upaya yang dilakukan yakni melakukan penandatanganan fakta integritas bersama dengan Kepala Daerah se-Kalsel untuk menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.

KETUA Bawaslu Kalsel Azhar Ridhani menyebut, Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran Netralitas ASN khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan. “Dalam Rapat Koordinasi Bersama Kepala Daerah Se Kalsel, kita dapat mewujudkan netralitas ASN pada Pemilu Tahun 2024 nanti,” ujarnya, Selasa (6/12/2022).

BACA: Pj Bupati Batola: Netralitas ASN Di Pemilu 2024 Mutlak, Tidak Bisa Ditawar-tawar Lagi

Dikatakan Azhar Ridhani, dalam rapat koordinasi ini juga dilakukan penandatangan fakta integritas oleh seluruh Bupati dan Walikota se-Kalsel. “Ini tentu harus dan wajib untuk dilaksanakan untuk menjaga netralitas ASN,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalsel yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sulkan menyampaikan, menjaga netralitas ASN sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas daerah. Berdasarkan undang-undang, kepala daerah wajib memberikan dukungan pada penyelenggaraan pemilu.

“Menjaga stabilitas daerah adalah salah satunya tugas ASN. Inilah arti penting dari netralitas ASN, sebab ASN tidak terlibat dengan kegiatan politik,” ujar Sulkan.

BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, Gubernur Kalsel: ASN Harus Bersikap Netral

Sementara itu Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI yang juga sebagai Plh Ketua Bawaslu RI Dr La Bayoni dalam sambutannya mengatakan, data di Bawaslu tahun 2020-2021 di dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada, telah dilaporkan bahwa ASN yang melanggar sebanyak 2.034, dari jumlah itu yang terbukti sebanyak 1.566.

“Prinsip netralitas ASN adalah non diskriminasi, alasan ASN tidak netral dikarenakan faktor incumbent sangat berpengaruh pada bawahannya, mutasi jabatan, mandat jabatan karir, balas jasa, fasilitasi, kekerabatan, kedaerahan, bisnis, dan kedekatan. Inilah penyebab terjadi pelanggaran ASN sangat tinggi,” ujarnya.

“Antisipasi pelanggaran netralitas ASN yaitu penguatan regulasi, penguatan integritas dan ancaman penjatuhan hukuman. Bawaslu sudah melakukan tugas tersebut dengan maksimal,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.