Sekda Banjar : Pentingnya Siteplan untuk Penerbitan SHM di The Grand Banua

0

SEKRETARIS Daerah Kabupaten Banjar, HM Hilman hadiri rapat  penyelesaian penyerahan fasilitas umum dan syarat penertiban sertifikat hak milik atas rumah susun condotel/apartemen The Grand Banua.

RAPAT tersebut juga dihadiri pihak Pengembang PT BAS Sulaiman, para eksekutif Aston Grand Banua Hotel,  perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar, perwakilan Disperkim LH Rizqon serta lainnnya, di Hotel Aston Banua, Gambut, Selasa (31/10/2023).

Sekda Banjar HM Hilman menyampaikan pentingnya menyerahkan Siteplan Aston Grand Banua kepada pihak Disperkim dan BPN Kabupaten Banjar agar proses penerbitan sertifikat hak milik dapat dilakukan dengan tepat.

BACA : Pimpin Rakor, Bupati Banjar Pinta Camat Berkolaborasi Dan Berinovasi Kelola Potensi Daerah

“Dengan menyerahkan Siteplan Aston Grand Banua, diharapkan tercipta kejelasan mengenai tata ruang dan kepemilikan properti di The Grand Banua,” ujar Hilman

Proses penerbitan sertifikat hak milik yang tepat, lanjut Hilman akan memudahkan pemilik atau penghuni properti dalam melakukan transaksi jual beli, penyewaan, pengalihan hak atas properti ataupun untuk pembangunan beberapa fasilitas umum di wilayah Komplek Hotel Aston Grand Banua.

BACA JUGA : Kuasa Hukum Pemilik Condotel The Grand Banua Pertanyakan Sertifikat Yang Diperlihatkan Notaris

Hilman menambahkan, rapat ini merupakan upaya bersama untuk memastikan keberlangsungan pengelolaan dan pemilikan properti di wilayah perkomplekan Hotel Aston yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kejelasan mengenai tata ruang dan kepemilikan properti tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.