Tentukan Arah Pembangunan Tanbu 2025-2045 melalui Aspirasi Warga

0

WARGA Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), saat ini memiliki kesempatan emas untuk turut serta dalam menentukan arah pembangunan Tanbu selama dua dekade ke depan, periode 2025-2045.

KABUPATEN Tanah Bumbu berusia 20 tahun, telah menyelesaikan satu periode pembangunan jangka panjang sejauh ini. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Daerah harus menyusun kembali Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode berikutnya.

BACA JUGA: Tekan Inflasi, Pemkab Tanbu Gelar Operasi Pasar Murah

Tim Penyusun RPJPD Tanah Bumbu (Tanbu) bertekad menghimpun aspirasi pembangunan dari seluruh masyarakat Tanah Bumbu.

Aspirasi ini akan menjadi panduan dalam menyusun RPJPD periode kedua dengan visi hingga tahun 2045.

Partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mengenai arah pembangunan Tanah Bumbu di masa depan akan memberikan kontribusi berharga bagi Tim Penyusun.

BACA JUGA: RSUD DHAAN Fokus Peningkatan Layanan Kesehatan di Tanbu

Bagi yang ingin berpartisipasi, caranya sangat mudah, yaitu dengan mengisi formulir di https://forms.gle/FJ15Rbk5zqGYxD9Z7.

Seluruh informasi yang disampaikan akan dijaga kerahasiaannya. (jejakrekam

Penulis Asyikin/Diskominfo
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.