Kemarau Berkepanjangan, Pengamat Desak Pemda Jadikan Status Tanggap Darurat Bencana

0

KEMARAU panjang yang saat saat melanda, terkhusus di Kalimantan Selatan hingga memicu kebakaran lahan dan hutan (karhutla) serta bencana kabut asap, yang telah melahirkan berbagai macam dampak bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

TERBUKTI sejak awal 2023, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel mencatat luas wilayah terbakar mencapai 1.978 hektare, data ini dari semua kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Bahkan pantauan per Agustus 2023, ada 7.987 titik hot spot termonitor, dan tersebar di 13 wilayah kota/kabupaten. Sedangkan hasil pemantauan lewat udara ditemukan 793 titik api.

Kemarau panjang tak hanya berdampak pada kebakaran hutan dan lahan, juga rumah penduduk pun ikut terimbas. Begitu pula dampak asap juga bisa menimbulkan kesehatan bagi masyarakat terutama Infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Di Kalimantan Selatan tercatat sebanyak 189.111 kasus tersebar di 13 kabupaten/kota yang terdata oleh dinas kesehatan.

BACA: Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap Jadwal Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor Tertunda

Terkait hal ini, pengamat sosial kemasyarakatan Dr Subhan Syarif mendesak Pemerintah Daerah menetapkan status tanggap darurat bencana. “Peningkatan status itu menyusul semakin parahnya kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” ujarnya dengan jejakrekam.com, Sabtu (30/9/2023).

“Karhutla sudah terjadi beberapa bulan yang lalu, sudah banyak menghanguskan rumah, sekolah dan bahkan sudah membahayakan kesehatan manusia. Dengan peningkatan status akan lebih memudahkan Pemerintah untuk mengunakan berbagai sumber daya dalam mengatasi persoalan penanggulangan dan penanganan karhutla tersebut,” ungkapnya.

Dengan meningkatkan status siaga menjadi status tanggap darurat bencana, pemerintah daerah lebih proaktif, menjadi koordinator dalam mengerakkan peningkatan peran berbagai stakeholder, tokoh masyarakat, dan relawan, di lokasi yang rentan karhutla untuk terlibat mengatasi dan mencegah.

Dr Subhan Syarif, Pengamat Sosial Kemasyarakatan

Termasuk bekerja sama dgn institusi/pihak terkait agar dibantu mendata para pihak yg memiliki lahan-lahan yang ada di kawasan rentan terbakar tersebut.

Ini dimaksudkan agar pihak pemilik lahan atau pengelola lahan bisa diajak bekerja sama dalam mengatasi hal kemungkinan terjadi kebakaran tersebut. Dalam hal ini termasuk memetakan kondisi lahan kritis mudah terbakar dan infrastruktur penunjang yang dapat membantu bila terjadi kebakaran. “Misalnya adakah sumber air, adakah jalur yang memudahkan untuk peralatan pemadam masuk , evakuasi atau untuk membatasi sebaran api dan lain-lain,” bebernya.

“Saya mengimbau, mestinya pemerintah daerah diharapkan bisa mengatasi kebakaran secara lebih dini melalui lebih fokus di pencegahan. Langkah pencegahan ini bisa antara lain melalui penguatan data pemetaan dengan sistem zonasi ber level tingkat kerentanan,” katanya.

BACA JUGA: Tak Hanya Picu ISPA, Antisipasi Dampak Kabut Asap, Ini Tips dari Dokter Spesialis Internis RSUD Ulin

“Artinya sudah memiliki data kawasan-kawasan mulai tingkat kerentanannya tinggi – sedang – rendah. Kemudian di tiap tingkat kerentanan tersebut sudah di siapkan infrastruktur penunjang pencegahan bila api sudah muncul dan kebakaran sudah mulai terjadi. Dengan pola kerja ber-metoda ini maka langkah-langkah penanganan akan bisa terarah, fokus dan efisien efektif,” tuturnya.

Lebih lanjut dirinya mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera memberikan rekomendasi peningkatan status kebencanaan karhutla ini menjadi tanggap darurat bencana. Peningkatan status kebencanaan ini dinilai penting agar penanganan bencana karhutla di lapangan dapat lebih optimal.

“Di lapangan Satgas karhutla sudah begitu kewalahan menangani karhutla. Dengan peningkatan status bencana salah satunya dapat mengakses anggaran belanja tak terduga (BTT),” imbuhnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/tag/dr-h-subhan-syarief-mt/
Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.