Ketua MUI Kalsel: Orang Yang Menyogok Dan Disogok Tempatnya Dalam Neraka

0

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan, melalui Bidang Komisi Informasi dan Komunikasi melaksanakan kegiatan Fokus Group Discussion (FGD), di Hotel Zuri Express Banjarmasin, Rabu (27/9/2023).

KEGIATAN yang bertemakan ‘Pesan MUI Menuju Pemilu berkualitas’, dibuka oleh Ketua MUI Kalsel KH Husin Naparin, dihadiri oleh Sekretaris MUI Kalsel Nasrullah AR, tokoh masyarakat, dan para politisi Banua.

Diskusi yang menghadirkan narasumber dari ULM, Prof Anang Tornado, Anggota Bawaslu Kalsel, Muhammad Ridhani, dan di moderatori oleh Samsu Rani.

BACA: MUI Kalsel Gelar Workshop Perda Syariah

KH Husin Naparin mengatakan, bahwa dirinya menyambut baik kegiatan diskusi ini, yang akan menyampaikan pesan agar pemilu itu harus berkualitas. “Memang, Pemilu Tahun 2024 menjadi pesta demokrasi bagi rakyat, sehingga perlu dukungan pemerintah dan semua unsur sebagai bentuk ikhtiar bersama mewujudkan Pemilu 2024 yang terselenggara dengan baik, damai, lancar, serta membawa harapan untuk kemajuan bangsa dan negara, khususnya Banua kita,” ujarnya.

“Saya memohon kepada semua peserta yang mengikuti FGD ini, untuk turut aktif memberikan pendapat, saran, masukan, dan pengalaman atau pengetahuan baru terkait pemilu, yang nantinya saya berharap dari kegiatan ini akan menghasilkan sebuah yang entah berbentuk kesepakatan bersama atau apapun itu yang dapat memberikan pesan moral kepada masyarakat, khusus ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan cendikiawan muslim, yang akan terlibat atau menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dalam kontestasi Pemilu 2024. Agar bijaksana dalam menyampaikan sikap politiknya, tidak mengarah kepada perpecahan, dilakukan dalam bahasa santun dan berkualitas,” ungkapnya.

“Sekali lagi saya dan kita semua berharap setelah FGD ini, ada tindak lanjut nyata, syukur-syukur ada deklarasi bersama mendukung pemilu damai 2024 di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

“Tapi pesan saya sebagai Ketua MUI Kalsel, sebagai pesan moral bahwa saat pencoblosan nanti, jangan meminta dan jangan diberi, atau money politic,” tuturnya.

“Saat ini masyarakat mulai menanti mau menerima uang sogokan, maka dari itu jangan dikasih. Sebab ini termasuk Risywah dalam bahasa Agama, sogok. Politik uang termasuk dalam kategori risywah. Dan risywah (suap) itu dilarang, baik pemberi maupun penerima. Dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 188 telah disebutkan dalil tentang suap,” bebernya.

“Kita memperingatkan, umat Islam yang sudah terbiasa bahwa dalam memilih seseorang tidak meminta atau diberi, dan kalau diberi jangan diambil, sebab orang yang menyogok dan disogok tempatnya dalam neraka,” tegasnya.

BACA JUGA: Bakar Hutan dan Lahan Tak Penuhi Syarat, MUI Kalsel Hukumkan Haram!

Dalam gelaran diskusi, narasumber maupun peserta fokus menyoroti money politic atau biasa disebut politik uang.

Mereka berpendapat money politic itu merupakan salah satu permasalahan yang ada dalam kontestasi politik, sehingga menghadirkan dampak-dampak negatif dalam berdemokrasi.

Forum berkeyakinan, masyarakat harus mengetahui dan mengerti, dan mengapresiasi MUI yang memberikan fasilitas edukasi ke masyarakat, terkait politik uang, demi terciptanya pemilu berkualitas.

Politik uang sering dijumpai dalam pesta demokrasi, padahal jelas-jelas sudah menjadi larangan. Sehingga peserta diskusi menaruh harapan kepada Bawaslu untuk dapat melakukan edukasi kepada masyarakat, dan bertindak tegas terhadap pelanggaran.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.