Trend Dan Tantangan Pemilu Serentak 2024, Politik Uang Tidak Selamanya Menang

0

PEMILU serentak 2024 akan menjadi pemilu yang bersejarah dalam dinamika politik di Indonesia, karena baru kali ini semua pemilihan digabungkan dalam satu tahun.

TENTU saja kompleksitas dan permasalahan yang akan dihadapi parpol, capres, caleg,  calon kepala daerah,  penyelenggara pemilihan bahkan termasuk juga masyarakat pemilih mesti diantisipasi oleh segenap stakeholder.

Lalu apakah permasalahan potensi konflik  dan tantangan Pemilu Serentak 2024 khusus nya di Kalsel, serta bagaimana antisipasinya?

Menjawab itu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menggandeng Politician Academy menggelar Diskusi Publik dengan tema ‘Trend dan Tantangan’ Pileg dan Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan Selatan, Rabu (6/9/2023) di Hotel Galaxy Banjarmasin.

BACA: Menentukan Masa Depan Kota Banjarmasin; Generasi Muda dan Peran Mereka dalam Pemilu 2024

Direktur Politician Academy Bonggas Chandra menyebutkan, beberapa data memaparkan bahwa yang namanya politik uang tidak selamanya menghasilkan kemenangan. “Kemudian, bahwa petahana tidak selamanya hebat. Sebetulnya peluangnya fifty-fifty antara petahan maupun caleg yang lain,” ujarnya.

Caleg dan peserta pemilihan perlu cara-cara baru untuk menjalankan strategi pemilu  2024,  karena kondisinya berbeda 2019. 
“Ini peringatan kepada petahana, yang selama tiga tahun terakhir tidak ada berbuat sesuatu, tidak ada kunjungan ke masyarakat, tidak melayani aspirasi masyarakat,” sambungnya.

“Para caleg bisa menang harus dengan cara cerdas dengan memahami strategi pemetaan politik yang baik, maka  cara ini yang benar dan cara elegan untuk bisa meraih kemenangan,” bebernya.

“Kita membuat pemilu ini menjadi pesta rakyat yang baik, dan supaya hasilnya juga yang diinginkan oleh masyarakat,” katanya.

Sementara para caleg semakin tertantang, karena harus bisa bersrategi bagaimana untuk dapat bisa menggaet anak-anak muda terutama milenial dan ‘generasi z’ yang sekarang pemilihnya mencapai 60 persen.

Kemudian bagaimana cara memerangi politik uang itu tidak menyebar dan kemudian menjadi sebuah tradisi bagi masyarakat. Selanjutnya, bagaimana cerdas bermain media sosial supaya bisa menggaet  dari keinginan- keinginan pada  masyarakat.

“Berikutnya, terkait politik identitas. Itu masih  merupakan hal penting, tapi jangan diplesetkan politik SARA. Menganggap bahwa satu agama, kemudian dianggap jelek, itu jangan dipolitisasi sebab politik identitas di Kalsel ini masih Yes,” ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menjelaskan, pihak KPU akan menghadapi tahapan pada tanggal 14 September 2023, yakni kalau ada pihak parpol melakukan pergantian bacalegnya.

“Kemudian setelah itu kita mempersiapkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang kami umumkan pada tanggal 4 Nopember 2023, dan ini waktunya masih panjang, tapi perlu diketahui kalau-kalau dari partai politik ini mengubah bacalegnya,” tuturnya.

BACA JUGA: Didaulat Sebagai Narasumber, Andi Tenri Sompa Paparkan Materi Kampanye Pemilu 2024

Akademisi ULM ini mengingatkan, bacaleg yang berstatus ASN harus mengundurkan diri dari instansinya. “Sebab masih ada caleg yang berstatus ASN, tapi surat resmi pengunduran dirinya dari instansi yang berwenang belum dilampirkan, dan ini kita tunggu sampai tanggal 3 Oktober 2023,” ucapnya.

Komisioner KPU Kalsel ini menegaskan, saat ini belum waktunya kampanye. “Kalau kampanye itu nanti pada tanggal 20 November 2023, berakhir H-3 sebelum pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024,” ujarnya.

Disinggung pula dengan agenda kampanye di kawasan pendidikan Andi Tenri Sompa meminta untuk sama-sama menunggu PKPU. “Kita masih menunggu PKPU perubahan, sekarang untuk kampanye ada di  PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Tetapi dengan adanya putusan MK yang membolehkan menggunakan fasilitas di tempat pendidikan, maka kita tunggu perubahan PKPU nya,” pintanya.

“Memang informasi yang saya dapat,  bahwa kampanye itu boleh di tempat pendidikan dengan catatan bahwa itu diizinkan oleh penanggung jawab perguruan tinggi atau sekolah tinggi tempat berkampanye dan tidak boleh jam kuliah dan juga tidak boleh menggunakan atribut partai politik. Tapi kita tunggu sajalah perubahan dari PKPU Nomor 15, Tahun tahun 2023,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.