Tawarkan Wanita Kencan Kepada Pria Hidung Belang, ‘Mami Dewi’ Disikat Macan Kalsel

0

TIM Resmob Macan Kalsel, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, membongkar kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

ADALAH wanita dewasa berinisial SDA (30 tahun) yang dikenal sebagai “Mami Dewi” hanya pasrah ketika ditangkap petugas di rumahnya, Rabu (30/8/2023).

Pengungkapan kasus ini berawal ketika ada informasi, bahwa Mami Dewi kerap menawarkan perempuan muda dengan kisaran usia 20-25 tahun untuk kencan kepada pria hidung belang di situs online. Sekali kencan, demi melayani para pelanggan, tarif perempuan muda dibanderol dengan harga Rp 600 ribu sampai Rp 1,3 juta.

Mengantongi informasi tersebut, Tim Resmob Macan Kalsel melakukan penyamaran dengan pura-pura menjadi pelanggan, kemudian memesan wanita untuk dijadikan teman kencan.

BACA : Ada Sindikat di Kalsel, Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin Sosialisasi Pencegahan TPPO

Wanita yang dipesan akhirnya datang ke salah satu hotel yang ada di Banjarmasin. Dari situ petugas mengumpulkan bukti-bukti. Kemudian bergerak ke rumah Mami Dewi di kawasan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Dari pengakuan Mami Dewi, aksi cabulnya ini sudah dilakoni selama 3 tahun, dia memperkerjakan sekitar 12 wanita muda. Sementara, keuntungan dibagi sesuai kesepakatan yang ditetapkan oleh Mami Dewi.

BACA JUGA : Diduga Terlibat Dalam TPPO, Seorang Nenek di Tabalong Diamankan Petugas

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz ketika dikonfirmasi, membenarkan telah melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang tersebut.

“Betul, Tim Resmob Macan Kalsel melakukan pengungkapan kasus tersebut,” ucapnya singkat, melalui pesan WA, Senin (4/9/2023).

Akibat perbuatannya, Mami Dewi harus berhadapan dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman pidana paling singkat 3 tahun dan paling 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.