Oknum ASN Pemkot Banjarmasin Berselingkuh, Anak Dan Isteri Ditinggal Pergi
KASUS Perselingkuhan kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, yang kali ini dilakukan oleh salah satu Oknum ASN berinisial AS, yang sehari-hari berdinas di Kantor Kesbangpol Kota Banjarmasin.
HAL ini diungkap oleh mertuanya EL (60 tahun), yang kecewa cinta anaknya dikhianati dengan berselingkuh bersama MU (teman wanita satu kantor), kepada Pengacara Fauzan Ramon dan awak media, Senin (28/8/2023).
Diceritakan EL, bahwa AS ini adalah teman anaknya saat kuliah di Malang. “Saat kuliah mereka berdua berpacaran. Setelah tamat, AS mengikuti anak saya ke Kota Banjarmasin, selanjutnya kami kawinkan,” tutur EL.
“Sebelum diangkat jadi ASN, AS ini kerja serabutan dan tinggal di rumah kami. Setelah diangkat jadi ASN ternyata dia berselingkuh dengan MU. Hati siapa yang tidak kecewa, padahal AS itu dulunya cuma sebatang kara di Banjarmasin ini,” ucapnya.
BACA: Asyik Berduan dengan Istri Orang di Indekos, Oknum ASN Dishub Banjarbaru Digerebek Polisi
Kebiasaan AS yang sering pulang kerja tengah malam dengan alasan lembur, membuat keluarga curiga. Kemudian keluarga banyak dapat informasi, ternyata AS ini bukannya lembur tetapi berselingkuh. Bahkan keduanya pernah di gerebek oleh Satpol PP di Kantor Kesbangpol.
“Celakanya lagi, AS dan MU ini sempat menampakkan diri mereka berdua datang menghadiri undangan pernikahan. Bukannya membawa isterinya yang sah, malah membawa selingkuhannya,” kesalnya.
“Kasus ini sudah menjadi rahasia umum di lingkungan Pemkot Banjarmasin, sebab sudah banyak yang tahu,” ujarnya.
“Dengan kejadian ini saya sudah melaporkan ke pihak inspektorat agar yang bersangkutan ditindak, sebab sudah 6 bulan meninggalkan anak dan isterinya. Walaupun nantinya pihak kami akan menggugat di Pengadilan Agama untuk menceraikan dia, tetapi yang saya kecewa itu AS ini tidak tahu diri, datang ke Banjarmasin kami tampung dan kami kawinkan dengan anak kami, kemudian ditinggal begitu saja,” ucapnya geram.
“Kami berharap agar Walikota Banjarmasin harus tegas menindak yang bersangkutan, agar ada efek jera bagi pegawai yang lainnya,” ujarnya lagi.
BACA JUGA: Kantongi Nama Oknum PNS-CPNS Selingkuh, BKD-Inspektorat Banjarmasin Ancam Sanksi Berat
Sementara itu, Fauzan Ramon meminta Walikota Banjarmasin agar segera menyelesaikan masalah ini, sebab ini berdampak kepada isteri dan anak yang bersangkutan. “Apalagi anaknya masih kecil, secara psikis otomatis terganggu,” ujarnya.
“Kasus perselingkuhan ini sudah beberapa orang yang minta bantu sama saya, baik ASN maupun swasta, dan bagi ASN harus ditindak tegas sehingga tidak ada lagi yang tersakiti,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Pemkot Banjarmasin Taufik Rifani membenarkan, bahwa ada isteri seorang ASN Pemkot Banjarmasin melaporkan kejadian dimaksud ke pihaknya. Gara-gara suaminya melakukan perselingkuhan dengan temannya di kantor.
“Kasus ini sudah kami periksa, bahkan sudah kami bentuk Tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, BKD dan SKPD tempat oknum itu bertugas, dan saat ini masih berproses,” ujarnya.(jejakrekam)
Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/08/28/oknum-asn-pemkot-banjarmasin-berselingkuh-anak-dan-isteri-ditinggal-pergi/