Dugaan Korupsi di UIN Antasari Hingga Persoalan Tambang Dilaporkan KAKI Kalsel ke KPK

0

SEJUMLAH dugaan tindak pidana korupsi disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

KETUA LSM KAKI, HA Husaini mengatakan, adapun dugaan korupsi yang mereka sampaikan adalah terkait pembangunan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari di Banjarbaru dimana anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 500 miliar dengan pelaksanana BUMN PT PP.

“Dari laporan masyarakat dan informasi dosen yang tak mau disebutkan namanya menyebut bahwa adanya dugaan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek,” ucap pria yang kerap disapa Usai ini.

BACA : Usung Laporan Masalah Korupsi Tambang, KAKI Kalsel Ancam Demo Lagi Ke KPK

Bahkan, sebut dia, informasi pembanguan sarana dan prasaran dalam pembangunan Gedung I dan Gedung 2 fasilitasnya diduga belum maksimal seperti pembangunan gedung, mesjid dan lainya.

“Banyak pekerjaan yang disubkan kepada pihak lain. Padahal sudah jelas kalau di subkontrkraktorkan harus jelas dalam kontrak sehingga tak akan berdampak terhadap mutu pekerjaan. Sebab dana pembangunan ini berasal dari loan alias utang yang nantinya harus dibayar pemerintah,” ucapnya.

Aksi kami menyampaikan sejumlah dugaan korupsi inipun, lanjut Husaini mendapat apresiasi dari lembaga antirasuah tersebut. “KPK sangat berterima kasih kepada kami dan menitipkan pesan agar terus berjuang dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi karena dilindungi undang-undang sebagai partisipasi publik dalam pengawasan,” ucap Husaini menirukan ucapan Humas KPK yang mengakui laporan laporan yang disampaikan KAKI Kalsel sering terbukti benar.

BACA :  Diminta Lengkapi Data, LSM KAKI Bakal Sambangi KPK untuk Sampaikan Dugaan Korupsi di Kalsel

KAKI Kalsel, lanjut Husaini, juga membawa dugaan permasalahan tambang yang ada di Kabupaten Tabalong yakni Mantimin Coal Mining (MCM). Pasalnya, lanjut Husaini, MCM sempat diprotes masyarakat karena luas konsesinya diduga menyentuh hutan Meratus.

Makanya banyak pemberitaan dan gugatan Walhi di Jakarta yang dimenangkan oleh Walhi.
Dan akhirnya MCM tidak jadi melakukan ekplorasi di wilayah HST dan Balangan. “Diduga PK2B dari MCM dilakukan pencuitan dan akhirnya tambang dialihkan ke Tabalong.” sambungnya

Termasuk permasalahan aktivitas tidak memiliki jalan hauling sehingga angkutan melewati jalan negara. “Harusnya mereka tidak bisa produksi karena tidak memiliki jalan hauling,” pungkas Husaini.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/08/13/dugaan-korupsi-di-uin-antasari-hingga-penyalahgunaan-iup-dilaporkan-kaki-kalsel-ke-kpk/
Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.