Belum Detail Bahas Item Pendapatan dan Belanja, Banggar Setujui Nilai KUPA PPAS  2023 Sebesar Rp 8,986 triliun

0

KENDATI tak sempat membahas item-item pendapatan dan belanja secara detail, yang disampaikam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel namun rapat membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, yang di gelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel sepakat menyetujui besaran nilai anggaran perubahan yang diproyeksi.

DALAM rapat kedua sejak diajukan pada 2 Agustus 2023 pekan tadi, rapat lanjutan kembali di gelar di Banjarmasin, Selasa (8/8/2023) siang, dipimpin Ketua Banggar DPRD H Supian H K bersama  Anggota TAPD Provinsi Kalsel minus Ketua TAPD Roy Rizali Anwar.

Usai dibuka Ketua Banggar, anggota TAPD Provinsi Kalsel yang juga merupakan Plt Kepala Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Noor Yamil menyampaikan rincian postur perubahan APBD yang tertuang dalam rancangan KUPA- PPAS tahun anggaran 2023.

BACA : Komisi II DPRD Kalsel Siap Perjuangkan Penambahan Anggaran SKPD Di Banggar

Pendapatan daerah dianggarkan diproyeksi sebesar Rp 8,986 triliun  lebih atau naik sebesar Rp1,160 triliun lebih dari anggaran pendapatan pada APBD murni yang dianggarkan  sebesar Rp 7,826 triliun.

Untuk belanja daerah diproyeksi sebesar Rp 9,906 triliun lebih atau naik sebesar Rp 2,178 triliun lebih dari anggaran belanja pada APBD murni yang dianggarkan sebesar Rp7,727 triliun.

Pada posisi penerimaan pembiayaan, yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp1,083 triliun atau naik Rp1,018 triliun dari anggaran penerimaan pembiayaan pada APBD murni yang dianggarkan sebesar Rp 64,320 miliar.

BACA JUGA : Kejar Target, Banggar Dan TAPD Bahas KUPA APBD-P 2023 Di Jakarta

Pengeluaran pembiayaan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023 dianggarkan tetap sebesar Rp 162,837 miliar. Untuk besaran alokasi anggaran per SKPD, per program dan per kegiatan.

Sebelum dibawa ke rapat banggar,  anggota Banggar DPRD Kalsel, yang juga anggota Komisi III,Jihan Hanifa, sempat menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR yang tak hadir dalam pembahasan bersama komisinya. Padahal usulan dana di APBD Perubahan milik dinas ini hampir mencapai Rp 500 miliar.  Namun tak ada yang berkompeten hadir menjelaskan, dan  ini disampaikan Jihan di forum rapat banggar siang itu.

“Tidak elok jika kita terima-terima saja usulan mereka tanpa harus detil membahasnya lebih dulu,” kata Jihan.

Jihan mengatakan terdapat beberapa proyek yang progres fisik belum selesai hingga triwulan ketiga tahun ini. salah satu contohnya lanjut dia, proyek di SDA yang hanya mencapai 17 persen pembangunan fisiknya, dan tentu jadi tanda tanya jika anggaran dana ditambahkan lagi. Sementara ditempat lain masih ada yang membutuhkan dana.

BACA LAGI : Ada Selisih Pendapatan, APBD Perubahan Banjarbaru Defisit Rp 325 Miliar

Ketua Banggar DPRD Kalsel, H Supian H K usai rapat menyatakan, kedua tim banggar sudah menyutujui, besaran nilai KUPA PPAS- APBD 2023, maupun KUA-PPAS 2024. Karena masih ada waktu untuk penyempurnaan saat membahas rancangan peraturan daerah keduanya.

Begitu pula terkait program kegiatan SKPD dan usulan dewan yang belum sempat dibahas detail akan dibahas kemudian. ” Ya, kita sudah sepakat besaran nilai KUPA ini,”terangnya.

Terkait masih ada program kegiatan SKPD khususnya di Dinas PUPR, anggota TAPD yang juga Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, H Ariadi Noor, menjelaskan, setidaknya ada empat program kegiatan yang masuk super prioritas, diantaranya, tugu pal Nol, Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad al Banjari di kawasan pusat perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru, GOR.

Jika terdapat ada progres pembangunan yang dinilai belum mencapai target atau jika memang dalam analisa nanti kegiatan bisa dialihkan ke kegiatan lain atau tidak itu merupakan hal teknis yang bisa di jawab oleh dinas PUPR.

“Saya sebagai Kepala Bappeda, tidak ingin proyek atau kegiatan tersebut terhenti, karena itu sudah menjadi komitmen pimpinan termasuk DPRD,” jelas Ariadi Noor.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.