Menatap Penetapan DCS, 10 Parpol Bacalegnya Masih Ada TMS

0

KOMISI Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Kalimantan Selatan telah selesai melakukan verifikasi perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Kalsel.

DISEBUTKAN Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, dari hasil verifikasi perbaikan ada bacaleg yang masih tidak memenuhi syarat (TMS).

“Memang awalnya dari 18 parpol itu memasukan berkas bacalegnya sebanyak 850 orang, setelah dilakukan pengecekan administrasi hanya 84 bacaleg yang memenuhi syarat, sedangkan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 766 orang, dan mereka saat itu diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan,” ujar Andi Tenri Sompa dengan jejakrekam.com, Senin (7/8/2023).

BACA: KPU Kalsel Verifikasi 850 Bacaleg, Hanya 84 Orang Yang Penuhi Syarat

“Namun setelah perbaikan administrasi, hanya 785 orang tersisa dari awalnya 850 bacaleg,” ungkap Akademisi Fisip ULM ini.

Dari total Bacaleg itu, pihak KPU kembali melakukan pemeriksaan ulang atau verifikasi adminitrasi berkas bacaleg yang diajukan masing-masing parpol, yang berakhir 5 Agustus 2023 kemarin 

Hasilnya, hanya 661 orang yang MS dan 124 orang yang TMS. “Yang TMS itu masih ada bacaleg yang surat keterangan tidak pakai materai, menggunakan dokumen orang lain serta tidak ada ijasah SMA-nya,” bebernya.

BACA JUGA: KPU Nyatakan Lengkap dan Terima Berkas Perbaikan 50 Bacaleg PKB Kalsel

“Pihak KPU masih memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, yakni dari tanggal 6-11 Agustus 2023, bahkan bagi pihak Parpol yang mau menggantikan bacalegnya diperbolehkan, juga pindah dapil sebelum penetapan Daftar Calon Sementara (DCS),” ujarnya lagi.

“Tetapi, bagi yang tidak melakukan perbaikan sampai dengan tanggal yang sudah ditetapkan, maka bacaleg tersebut tidak termasuk dalam DCS,” tegasnya.

Bacaleg yang TMS adalah dari Nasdem 6 orang, Partai Buruh 25 orang, Gelora 3 orang, PKN 15 orang, Hanura 2 orang,  PAN 5 orang, PBB 1 orang, Demokrat 2 orang, PSI 35 orang PPP 1 orang dan Partai Ummat 21 orang.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.