Diusulkan Sebagai Penjabat Bupati Tanah Laut, Tambrin: Saya Hanya Pelengkap

0

ADA tiga nama calon yang di usulkan DPRD Kabupaten Tanah Laut untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala), menggantikan Sukamta-Abdi Rahman yang sebentar lagi berakhir pada Desember 2023.

KETIGA nama tersebut adalah, Syamsir Rahman yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Muhammad Tambrin Kepala Kantor Kementerian Agama Kalimantan Selatan, serta Valentinus salah satu Direktur di Kementerian Dalam Negeri RI.

Mereka bertiga diusulkan oleh 8 fraksi di DPRD Tala, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, PAN dan Fraksi Pembangunan Demokrat.

BACA: Diusulkan DPRD, Syamsir dan Tambrin Dikabarkan Masuk Deretan Nama Bakal Pj Bupati Tala

Bahkan informasi yang di terima jejakrekam.com, usulan ketiga nama tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

“Nama saya di usulkan sebagai Penjabat Bupati Tanah Laut, itu hanya pelengkap saja,” ungkap Muhammad Tambrin dengan jejakrekam.com, Jumat (4/8/2023).

“Walaupun saya ini lama bertugas di Kabupaten Tanah Laut sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di beberapa kecamatan dan juga Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, tapi saya tidak sehebat Syamsir Rahman,” ujarnya merendah.

Tambrin juga mengaku, tak hanya sebagai pejabat struktural di Kementerian Agama yang pernah dijabatnya, di Kabupaten Tanah Laut dia juga pernah menakhodai KNPI sebagaoi ketua selama 2 periode. “Tapi itu tadi, saya ini sebagai pelengkap saja di calonkan sebagai Penjabat Bupati Tanah Laut,” ulangnya lagi.

BACA JUGA: Usulan Nama Penjabat Bupati Tala, HSS Dan Tapin Dideadline Mendagri Hingga 9 Agustus 2023

Terpisah, PLT Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan M Fitri Hernadi mengatakan, terkait usulan penjabat bupati, ada 3 kabupaten yang habis masa jabatan bupatinya. Yakni Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Tapin, yang nantinya diusulkan oleh gubernur dan oleh DPRD kabupaten masing-masing ke Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah. “Dari Kemendagri pun akan melakukan penilaian dan evaluasi,” ungkap Fitri yang juga Kadishub Pemprov Kalsel ini.

“Masing-masing jadi ada 3 nama usulan gubernur, dan 3 nama usulan DPRD Kabupaten,” sambungnya.

“Dari Kemendagri pun dapat mengusulkan nama penjabat, baik dari ASN Kementerian/Lembaga Pusat maupun daerah,” ujarnya.

“Terkait usulan untuk Pj di tiga Kabupaten, pihak Provinsi Kalsel sudah mengusulkan kepada Mendagri, tapi nama-namanya belum bisa Kami ekspose ke media,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.