BNN Kabupaten HSS Canangkan Dua Desa Bersinar

0

ASISTEN Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan H Zulkifli, hadiri kegiatan pencanangan dua Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), di Kecamatan Daha Selatan, Rabu (2/8/2023).

KEDUA desa tersebut adalah Desa Samuda di Kecamatan Daha Selatan dan Desa Sungai Mandala di Kecamatan Daha Utara, sekaligus Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten HSS.

Kepala BNN Kabupaten HSS Agus Winarti menyebutkan, pencanangan Desa Bersinar ini sudah dilakukan oleh bupati berdasarkan Surat Ketetapan Bupati pada bulan Februari 2023, dan ini merupakan kegiatan kedua kalinya. Sebelumnya beberapa desa telah dicanagkan jadi Desa Bersinar, yakni Desa Durian Rabung, Desa Lungau, Desa Karasikan, Desa Jembatan Merah dan Desa Balimau.

“Berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan pengedaran narkoba telah dilaksanakan, namun untuk pencanangan ini sengaja disandingkan dengan upaya pencanangan zona integritas dari BNN Kabupaten HSS,” ucapnya.

BACA: Satukan Langkah Berantas Narkoba, BNNK dan Polres HSS Teken Kerja Sama

Lebih lanjut Agus Winarti menyampaikan, untuk Tahun 2024 nanti akan dilaksanakan pemetaan lagi, kemudian BNN RI akan menunjuk Desa Bersinar yang baru atau tetap mempertahankan dari data yang ada.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten HSS H Zulkifli menyampaikan beberapa hal yang berkenaan dengan pencanangan Desa Bersinar.

“Dengan adanya pencanangan ini, Kita melibatkan seluruh lapisan dan keseluruh pihak, karena disadari untuk melakukan antisipasi terhadap penyebaran narkoba ini perlu keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah, tidak hanya BNN. Seluruh lapisan baik masyarakat, baik elemen lainnya misalnya tokoh agama juga dilibatkan dalam antisipasi dalam penyebaran narkoba ini,” ucapnya.

Dikatakannya pula untuk selalu mengantisipasi penyebaran narkoba. “Berkenaan dengan pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi di lingkungan BNN HSS, Kita Pemkab HSS tentunya juga apresiasi, karena ini merupakan satu langkah untuk antisipasi terhadap korupsi, karena korupsi itu merupakan salah satu yang tidak boleh dan bertentangan dengan ketentuan,” tambahnya.(jejakrekam)

Penulis Iwan Sanusi
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.