Satukan Langkah Berantas Narkoba, BNNK dan Polres HSS Teken Kerja Sama
PEMBERANTASAN peredaran gelap narkoba jadi atensi Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSS.
DUA instansi penegak hukum ini menjalin kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan prekusor narkoba. Nota kesepahaman antara Polres HSS dan BNNK HSS ini diteken di Aula Mapolres HSS, Kandangan, Rabu (26/1/2022), dihadiri Kepala BNN Provinsi Kalsel Brigjen Pol Jackson Lapalonga.
Kepala BNNK HSS, Agus Winarti mengatakan kerja sama dengan Polres HSS merupakan bentuk sinergitas dalam pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.
“Dengan adanya kerja sama ini, penanganan kasus narkoba akan lebih intensif pada 2022. Bahkan, bukan hanya pemberantasan, namun pencegahan dan rehabilitasi juga akan bisa ditingkatkan lagi,” kata Agus Winarti.
BACA : Kasus Narkoba Turun dan Barbuk Bertambah, Polres HSS Akui Angka Lakalantas Naik
Menurut dia, dalam kegiatan pencegahan peredaran narkoba bisa menggandeng Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa, sehingga berbagai kegiatan berbasis masyarakat.
“Seperti program BNNK untuk Desa Bersinar dan program dari Polres HSS berupa Kampuh Tangguh. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang terkendala ruang tahanan di BNNK,” tutur Agus Winarti.
BACA JUGA : Selama Agustus, Polres HSS Ungkap 16 Perkara dari Kasus Narkoba hingga Kepemilikan Sajam
Menurut dia, perjanjian kerja sama dengan Polres HSS, maka BNNK HSS bisa menitipkan tahanan ke rumah tahanan polres.
Senada itu, Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto mengatakan kerja sama ini bisa meningkatkan kinerja di semua lini. Utamanya, dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres HSS.(jejakrekam)
Pencarian populer:https://jejakrekam com/tag/kapolres-hss-akbp-sugeng-priyanto/