Pos Pendapatan APBD 2024 Rp 10.056 Triliun, Ketua TAPD : Ada Program Prioritas dan Super Prioritas

0

KENDATI sempat silang pendapat dan tarik ulur, akhirnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel sepakat dan menyetujui nilai Rp 10,056 triliun yang di patok pada pos pendapatan dipostur KUA-PPAS APBD TA 2024 yang digelar dan dibahas Banggar DPRD Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (26/7/2023) malam.

RAPAT pembahasan pertama malam itu, dipimpin Ketua Banggar DPRD Kalsel, H Supian HK bersama anggota banggar lainya, serta jajaran TAPD dipimpim Roy Rizali Anwar yang memaparkan nota KUA-PPAS.

Salah satu anggota banggar dewan, H Hormansyah mempertanyakan besarnya nilai pendapatan sekitar Rp 10,056 triliun, jika dibanding tahun sebelumnya yang hanya dikisaran Rp 7,2 triliun dengan selisih kenaikan 2,8 triliun yang dipatok.

BACA : Komisi II DPRD Kalsel Siap Perjuangkan Penambahan Anggaran SKPD Di Banggar

“Target inikan hanya asumsi penghitungan, tapi melihat paparan tadi ada penurunan disubsektor pendapatan seperti retribusi, jadi seperti apa nanti menutupinya. Ini yang perlu diperhitungkan dalam pelaksanaanya,” tegas Anggota Fraksi PKB ini.

Berbeda, anggota banggar dari Fraksi Gerindra HM Lutfi Saifuddin, menyampaikan apresiasi positif kenaikan pos pendapatan tahun 2024 nanti. Menurutnya itu sangat bagus. Sebab jika nilainya turun dibading tahun 2023 itu yang tidak bagus.

Namun selisih nilai kenaikan sebesar Rp 2,8 triliun nanti, dapat mendukung program-program kegiatan prioritas semua SKPD.

“Ini yang kita harapkan, agar semua program prioritas SKPD dapat didukung dengan dana yang ada,” sebut Lutfi.

BACA JUGA : Kejar Target, Banggar Dan TAPD Bahas KUPA APBD-P 2023 Di Jakarta

Menyikapi sejumlah kritikan dan usulan anggota banggar dewan,
Ketua TAPD Pemprop Kalsel, Roy Rizali Anwar, usai rapat menyatakan, selain program kegiatan priotitas, ada yang super prioritas.

“Jika kita bicara program priotitas dari SKPD dan dewan tadi semua prioritas. Tapi nanti kita akan lihat dan pilah sesuai RPJMD, kemudian janji-janji dan tanggungjawab SKPD, standar layanan minimal dan lain-lain yang jadi kriteria daerah untuk jadi super prioritas. Jadi perhatian kita,” terang Roy Rizali Anwar.

Disinggung SKPD yang masih minim dapat sokongan dana, seperti Brida, BLK disnakertran, lingkunan hidup? Sekdaprov Kalsel ini menegaskan, memang jika program-program SKPD tadi masuk dalam super prioritas pasti akan didukung.

“Nanti kita akan lihat dan bandingkan dengan SKPD lain jika ada yang tidak prioritas bisa kita tinggal, jadi kita lihat dalam mekanisme pembahasan kemudian melihat faktor lain yang seperti yang disampaikan dalam rapat tadi,” jelas Roy.

BACA LAGI : Terganjal Pokir Dewan, Rapat Banggar Pembahasan RAPBD 2022 Temui Jalan Buntu

Usai disepakatinya pos pendapatan untuk KUA PPAS ini imbuh Roy, nanti akan dilanjutkan dengan rapat pembahasan tentang pos belanja.

Menyikapi usulan anggotanya, Ketua Banggar DPRD Kalsel, H Supian HK, menyatakan sangat sependapat atas apa yang sudah disampaikan oleh ketua TAPD tadi.

“Pada intinya, kita harus mengarah pada keberlangsungan pembangunan, janji-janji politik, janji janji kepala daerah, begitu pula janji saat disampaikan dalam reses,” ucap H Supian HK.

Tentunya lanjut dia, itu harus tepat sasaran dan apa yang disampaikan masing-masing anggota banggar melalui fraksinya, dirinya sangat sependapat dan setuju tapi harus sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.