Seleksi 33 Nama, Bawaslu RI Cari 11 PAW Bertugas Sebulan di Bawaslu Kabupaten/Kota di Kalsel

0

FORMASI komisioner Bawaslu kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang tak lengkap alias bolong-bolong membuat Bawaslu RI menerapkan regulasi pergantian antar waktu (PAW).

WALAU masa jabatan para komisioner Bawaslu kabupaten/kota se-Kalsel itu akan berakhir pada 15 Agustus 2023, atau efektifnya hanya sebulan kerja, ternyata Bawaslu RI tetap menerapkan kebijakan pergantian antar waktu (PAW).

Tercatat, ada 33 orang yang akan disiapkan Bawaslu RI untuk mengisi kekosongan posisi komisioner sebagai PAW masa sisa jabatan hanya sebulan itu. Utamanya, para komisioner yang terpilih dan kini menjadi anggota KPU kabupaten/kota periode 2023-2028 di Kalsel.

“Hari ini, kami sudah memanggil 33 orang yang dulu ikut bersaing dalam pemilihan atau seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota di Kalsel pada 2018 lalu,” ucap anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono kepada awak media di Banjarmasin, Minggu (9/7/2023).

BACA : Ramai-Ramai Lompat Pagar ke KPU, Formasi Bawaslu di Kalsel Kini Bolong-Bolong

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI ini menegaskan bagi 33 orang yang memenuhi syarat, akan dipilih 11 orang untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Dari 33 orang yang kami panggil tadi, hadir hanya 29 orang. Sisanya tidak hadir. Bahkan, dari keterangan yang ada, ada pula yang telah diterima di instusi lain,” beber Totok.

Mantan anggota Bawaslu Jawa Timur ini mengakui para komisioner PAW ini hanya bertugas sebulan di Bawaslu kabupaten/kota yang mengalami kekosongan.

BACA JUGA : Bawaslu Banjarmasin Deteksi Daerah Padat Penduduk Rawan Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024

Menurut Totok, karena dibutuhkan untuk pengawasan dari semua tahapan Pemilu 2024, sehingga keberadaan komisioner PAW di Bawaslu kabupaten/kota itu sangat dibutuhkan.

“Walau masa jabatan sebentar tersisa hanya sampai tanggal 15 Agustus 2023, kebijakan itu merupakan keputusna Bawaslu RI agar segera dilakukan PAW, sehingga ada tugas pendelagasian buat Bawaslu Provinsi (Kalsel) untuk menghandel tugas  tersebut, tapi tugas Bawaslu Provinsi (Kalsel) juga padat,” beber eks anggota KPU Kabupaten Malang ini.

BACA JUGA : Didominasi Penyelenggara Pemilu, 8 Nama Bersaing Perebutkan 2 Kursi Komisioner Bawaslu Kalsel

Dengan diberlakukan PAW di Bawaslu kabupaten/kota di Kalsel, Totok mengatakan rata-rata hanya satu komisioner yang diisi. Menurut dia lagi, jika kekosongan itu tetap dibiarkan akan mengganggu mekanisme pengambilan keputusan di Bawaslu kabupaten/kota.

“Mengingat Bawaslu merupakan lembaga pengawasan, semestinya tidak ada kekosongan jabatan.Nantinya, mereka yang telah kami tunjuk akan dilantik sebagai PAW pada 15 Juli 2023 nanti,” tegas Totok.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/07/09/seleksi-33-nama-bawaslu-ri-cari-11-paw-bertugas-sebulan-di-bawaslu-kabupaten-kota-di-kalsel/
Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.