Usung Tuntutan Plasma dan Kerusakaan Lingkungan, Pasukan Merah Demo di Kantor Bupati Barito Utara

0

DIKOMANDO Ketua DPD Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau Pasukan Merah Kabupaten Barito Utara Mamanto, massa mendatangi kantor Bupati Barito Utara di Muara Teweh, Kamis (6/7/2023).

ORMAS adat yang terkenal dengan kepimpinan Panglima Jilah ini menyampaikan tuntutan kepada sejumlah perusahaan agar mengembalikan hak adat atau hajat masyarakat Dayak di Barito Utara.

Suasana aksi damai Pasukan Merah ini tampak dramatis. Massa yang kompak mengenakan ikat kepala dan atribut balutan kain merah ini memenuhi halaman Kantor Bupati Barito Utara, Jalan A Yani, Lanjas, Muara Teweh.

Selain mengusung tuntutan, massa juga membawa benda-benda sakral yang dipercaya masyarakat Dayak memiliki tuah dalam aksi kali ini.

BACA : Raih Suara Terbanyak Peserta Musda II, H Amir Mahmud Terpilih Pimpin DAD Barito Utara

Koordinator aksi Pasukan Merah Barito Utara yang dikomando Mamanto mendesak agar perusahaan perkebunan sawit PT Multipersada Gatramegah (MPG), anak perusahaan Musim Mas Group yang beroperasi di Desa Karamuan, Kecamatan Lahei Barat, Barito Utara.

“Kami minta agar perusahaan PT MPG memenuhi janjinya mengembalikan hak masyarakat kebun plasma sebanyak 20 persen dari perkebunan sawit yang ada,” tutur Mamanto.

Menurut dia, selama ini pihak perusahaan hanya mengumbar janji, namun hak-hak masyarakat justru terabaikan.

BACA JUGA : Konflik DAD Barito Utara Berlanjut Di Pengadilan

Orasi ini disampaikan perwakilan massa di kantor Bupati Barito Utara, Muara Teweh. Tak hanya soal tuntutan hak plasma sawit, massa Pasukan Merah juga menuntut pihak perusahaan menghentikan pembuangan limbah yang diduga mencemari Desa Karamuan.

Tak hanya mengajukan tuntutan ke PT MPG, massa juga menuntut perusahaan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) PT Indexim Utama Corps dan PT Sindu Lumber yang beroperasi di wilayah Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei.

BACA JUGA : Lestarikan Dongkoi Tradisi Lisan Dayak, Irma Iriani Sabet Penghargaan Kemendikbudristek

Anak perusahaan PT Surya Satria Banjarmasin ini didesak DPD TBBR Barito Utara agar menghentikan kegiatan. Sebab, PT Indexim Utama ditengarai telah membabat kayu di hutan sakral, seperti Gunung Peyuyang yang dianggap sebagai hutan nenek moyang masyarakat Dayak.

Dalam aksi ratusan massa Pasukan Merah ini pengawalan ketat diterapkan Polres Barito Utara yang langsung dikomando Kapolres AKBP Gede Pasek Muliadyana dan dibackup personel dari Satuan Brimob Polda Kalteng.

BACA JUGA : Dirancang UPR, Tim Penyusun Raperda PPMHA Gali Data Empirik Masyarakat Hukum Adat Barito Utara

Massa Pasukan Merah disambut Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, hingga terjadi dialog di lapangan dan berlanjut ke ruangan Kantor Bupati Barito Utara guna membahas soal tuntutan dari massa TBBD.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/07/06/usung-tuntutan-plasma-dan-kerusakaan-lingkungan-pasukan-merah-demo-di-kantor-bupati-barito-utara/
Penulis Syarbani
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.