Raih Suara Terbanyak Peserta Musda II, H Amir Mahmud Terpilih Pimpin DAD Barito Utara

0

MERAIH suara mayoritas peserta Musyawarah Daerah (Musda) II Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara, H Amir Mahmud terpilih sebagai ketua periode 2023-2028.

KELUAR sebagai pemenang adalah H Amir Mahmud dengan meraih 6 suara , setelah mengalahkan dua rival calon ketua lainnya. Musda II DAD Barito Utara yang berlangsung di ballroom Hotel Armani, Muara Teweh, Sabtu (18/9/2023).

Selain Amir Mahmud, ada pula kandidat Ketua DAD Barito Utara yakni Tommi Silvanus meraih 5 suara atau selisih satu suara dengan ketua terpilih. Sedangkan, Melpadona tak mendapat satu suara peserta musda alias nol.

Penentu suara voting berasal dari 9 pengurus DAD kecamatan di Barito Utara dan 2 suara milik DAD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Totalnya, ada 11 suara diperebutkan dalam Musda II DAD Barito Utara.

BACA : Dirancang UPR, Tim Penyusun Raperda PPMHA Gali Data Empirik Masyarakat Hukum Adat Barito Utara

Usai musda, Ketua DAD Barito Utara terpilih periode 2023-2028 H Amir Mahmud menanjikan program tiga bulan ke depan adalah pembenahan organisasi. Salah satunya, dengan membangun kantor  Sekretariat DAD Barito Utara.

“Program kerja DAD Barito Utara ke depan sesuai dengan visi-misi yang telah disampaikan dalam pencalonan ketua di musda kali ini. Kami juga siap membantu pemerintah daerah dalam pembangunan kemasyarakatan,” kata Amir Mahmud.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda II DAD Barito Utara, Ali Wardana mengungkapkan pelaksanaan musda merupakan hasil keputusan dari DAD Kalteng dan rapat bersama yang menargetkan terlaksananya musda pada tahun 2023, karena sebelumnya sempat batal digelar.

BACA JUGA : Berburu Kosa Kata, Dosen UPR Susun Kamus Bahasa Bakumpai-Indonesia

“Makanya, yang hadir dalam Musda II DAD Barito Utara adalah 9 penguus kecamatan yang punya hak suara. Termasuk, pengurus DAD Kalimantan Tengah yang juga punya hak suara untuk memilih calon ketua,” tutur Ali Wardana.

Dia menjelaskan melalui musyawarah bisa diambil kesepakatan berama untuk memilih pengurus, khusunya ketua demi kepentinga bersama dengan cara mufakat.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DAD Kalteng Walter S Penyang mengingatkan hasil kesepakatan yang diambil dalam musyawarah adalah keputusan bersama.

“DAD merupakan mitra pemerintah daerah dan berkontribusi bagi pembangunan demi kemajuan bersama demi kesejahteraan seluruh warga masyarakat di Kabupaten Barito Utara, khususnya dan Kalimantan Tengah pada umumnya,” beber mantan anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019 dari Fraksi Golkar ini.

BACA JUGA : Sekelumit Kisah Penghukuman Panglima Batur dari Koran De Preanger-Bode

Walter S Penyang yang juga Ketua Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MB-AHK) Kalteng ini menekankan bahwa organisasi didirkan untuk membangun kebersamaan. Karenanya, dalam menjalankan roda organisasi dan program kerja  harus berpedoman dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra juga berharap agar DAD yang sudah terbentuk di daerah bisa terus diperkuat. Terlebih lagi di kecamatan khususnya di Barito Utara sudah dibentuk lembaga damang adat.

“Organisasi DAD jelas memperkuat pemberdayaan masyarakat dan dapat mempersatukan seluruh masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dalam pembangunan dengan falsafah Huma Betang,” beber Sugianto.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.